Berita Viral

KEMARAHAN Warga Kasus Pertamax Oplosan, LBH Jakarta Terima 502 Pengaduan

Sejak terbongkarnya kasus dugaan korupsi Pertamina, LBH Jakarta telah menerima 502 pengaduan dari warga yang mengaku menjadi korban Pertamax oplosan.

Editor: Juang Naibaho
KOMPAS.COM/Shela Octavia
TERSANGKA PERTAMAX OPLOSAN - Tersangka Maya Kusmaya saat digiring ke mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Maya Kusmaya merupakan sosok pertama yang perintahkan pengoplosan BBM Pertamax dengan Pertalite yang kemudian dijual ke masyarakat. 

Sehingga, dia berharap, agar komisaris utama tidak hanya diberi wewenang untuk mengawasi, tetapi juga melakukan pemecatan.

"Kenapa dia berani? Karena dia tahu, gua nggak bisa mecat dia. Jadi, intinya kalau orang dikasih kuasa mengawasi, harus ada kuasa untuk memecat, itu kuncinya," katanya.

Kemudian, Ahok pun mempertanyakan petinggi Pertamina seperti Riva cs masih dipertahankan di perusahaan pelat merah tersebut.

"Kalau yang brengsek-brengsek ini masih bercokol, berarti ada apa?" ujar Ahok.

Beralih ke SPBU Swasta

Sejak ramai kasus Pertamax oplosan, masyarakat menjadi berpindah ke SPBU swasta. Banyak yang rela antre panjang di SPBU swasta, seperti Shell. 

Belum lama ini, beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan antrean di SPBU Shell hingga ke jalan raya.

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan, dampak dari kasus korupsi tersebut sangat luas, terutama masalah kepercayaan. 

"Kepercayaan hilang, konsumen akan berpaling ke BBM yang dipasarkan oleh swasta, seperti Shell, BP, Vivo, dan sebagainya," ujar Budiyanto.

"Di Pertamina pasti ada bagian pengawasan dan pimpinan dari level top manager sampai dengan level bawah. Kenapa sampai terjadi perbuatan melawan hukum yang cukup lama," kata Budiyanto. 

Budiyanto menambahkan, Pertamina seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelayanan penyediaan BBM untuk masyarakat. Tapi, yang terjadi malah sebaliknya. (*/Tribunmedan.com)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved