TRIBUN WIKI

SOSOK Edward Corne, VP Trading Operation Tersangka Baru Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Edward Corne adalah Vice President (VP) Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga. Ia lahir di Bandar Lampung. Februari 2025, dijadikan tersangka.

Editor: Array A Argus
Tangkapan layar dari akun LinkedIn Edward Corne
TERSANGKA BARU- Kejaksaan Agung RI menetapkan Edward Corne, VP Trading Operastion PT Pertamina Patra Niaga sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengolahan minyak mentah. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Edward Corne, Vice President (VP) Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga tengah menjadi sorotan publik.

Ia baru saja menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023.

Edward kini ditahan bersama Direktur Pemasaran PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya.

Baca juga: Profil Bambang Haryadi, Politisi Gerindra yang Pasang Badan untuk Pertamina

“Terhadap dua tersangka tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton, mulai jam 15.00 WIB hingga saat ini, penyidik telah menemukan bukti yang cukup, kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana bersama-sama dengan tujuh tersangka yang kemarin,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar saat konferensi pers di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2/2025). 

Sosok Edward Corne

Edward Corne merupakan VP Trading Operastion PT Pertamina Patra Niaga.

Ia lahir di Bandar Lampung.

Edward sempat bersekolah di SMAN 2 Bandar Lampung.

Ia pun tercatat sebagai Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. 

Baca juga: Profil Gus Shidqon Prabowo, Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah, Dosen dan Pengasuh Pondok Pesantren

Di akun Facebooknya, yang terakhir kali memperbarui status pada 2017, tak banyak informasi yang dapat ditemukan tentang dirinya.

Sementara itu, akun Instagramnya tampak terkunci.

Edward sebenarnya bukanlah wajah baru di dunia Pertamina.

Sebelumnya, ia terlibat dalam kasus suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Energy Services (PES), anak perusahaan PT Pertamina (Persero) Tbk pada 2019. 

Saat itu, Edward diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Bambang Irianto, mantan Direktur Utama PES.

Baca juga: Profil Rene Arie Seeman, yang Ramai Disorot Usai Kegaduhan Momsterlik dengan Dewi Persik

Dalam pemeriksaan tersebut, Edward masih menjabat sebagai Analyst Light Distillates Trading Integrated Supply Chain di PT Pertamina, yang menunjukkan keterlibatannya dalam sejumlah transaksi yang melibatkan perdagangan minyak mentah.

Harta Kekayaan

Mengutip dari elhkp, Kamis (27/2/2025), Edward Corne terakhir melaporkan harta kekayaanya pada 31 Desember 2023.

Adapun total harta kekayaanya Rp.4.368.000.000

Sementara Edward memiliki utang Rp290.000.000

Berikut rincian harta kekayaannya:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.650.000.000 

1. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/110 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI 2.000.000.000 

2. Bangunan Seluas 31 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI 650.000.000 
 
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp105.000.000 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved