TRIBUN WIKI

Profil Bambang Haryadi, Politisi Gerindra yang Pasang Badan untuk Pertamina

Bambang Haryadi merupakan politisi Partai Gerindra. Ia lahir di Jember, Jawa Timur, 20 Agustus 1979. Bambang sudah tiga periode jadi Anggota DPR RI.

Editor: Array A Argus
fraksigerindra.id
POLITISI GERINDRA- Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi yang merupakan politisi Partai Gerindra pasang badan untuk PT Pertamina soal isu pengolosan BBM. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Bambang Haryadi, politisi Partai Gerindra yang sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XII DPR RI pasang badan untuk PT Pertamina.

Ia membela PT Pertamina dari tudingan Kejaksaan Agung RI soal dugaan pengolosan BBM RON 90 dan BBM RON 92.

Usai memanggil PT Pertamina dan penyalur BBM di DPR RI, Bambang Haryadi menyebut bahwa kekeliruan soal pernyataan Kejaksaan Agung soal pengoplosan BBM.

Ia meyakini kesaksian Pertamina yang menyebut bahwa pihaknya hanya melakukan blending yang berbeda artinya dengan pengoplosan. 

Baca juga: Profil Gus Shidqon Prabowo, Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah, Dosen dan Pengasuh Pondok Pesantren

Di mana blending dimaksud hanya untuk menambah kualitas BBM bukan mengubah RON BBM.

“Jadi saya minta masyarakat agar tenang, tidak ada itu penambahan zat aditif bisa mengubah RON, RON itu tidak bisa diubah tapi ditambah value dan keunggulan-keunggulan seperti pewarnaan dan seterusnya,” ujarnya seperti dimuat Kompas TV, yang dikutip dari WartaKotaLive.com

Bambang pun lebih khawatir apabila kepercayaan publik terhadap Pertamina menurun karena isu tersebut. 

Sebab Pertamina menjadi penyalur BBM terbesar di Indonesia sehingga bisa mengganggu rantai pasok distribusi BBM ke masyarakat. 

Baca juga: Profil Rene Arie Seeman, yang Ramai Disorot Usai Kegaduhan Momsterlik dengan Dewi Persik

Bambang pun meyakini bahwa ada sedikit kekeliruan dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait kasus yang menyeret Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

“Mungkin ini ada sedikit miss dalam konteks pemeriksaan hukum di Kejaksaan Agung ini,” jelasnya. 

Sebelumnya Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengungkapkan peran dari Riva Siahaan yang membuat Dirut PT Pertamina Patra Niaga itu menjadi tersangka.

Abdul Qohar mengatakan, Riva Siahaan bersama dengan Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, SDS, dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, AP, bersama-sama memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang yang diduga dilakukan dengan cara melawan hukum.

Baca juga: Sosok Ghazyendha Aditya Pratama, Anak Kapolda Kalsel yang Disorot Karena Flexing Kehidupan Mewah

"Riva Siahaan bersama SDS, dan AP memenangkan DMUT/broker minyak mentah dan produk kilang yang diduga dilakukan secara melawan hukum," kata Abdul Qohar dalam keterangan persnya, Senin (24/2/2025) malam.

Tak hanya itu, Riva Siahaan juga berperan melakukan pembelian produk Pertamax, tapi sebenarnya ia hanya membeli produk Pertalite yang harganya lebih rendah.

Kemudian produk Pertalite ini di-blending atau dioplos untuk dijadikan produk Pertamax.

Sumber: Warta kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved