Pemprov Sumut Serahkan Dokumen Revalidasi Toba Caldera ke KNIU

naskah dokumen revalidasi yang diserahkan kepada KNIU akan diteruskan ke UNESCO Global Geopark yang bermarkas di Perancis.

Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/HO
Pemprov Sumut melalui GM TC-UGGp Azizul Kholis menyerahkan dokumen revalidasi kepada Ketua KNUI Rizal Sukma, Kamis (27/2/2025) di Kemendikbud RI Jakarta.. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara melalui Pj Sekretaris Daerah Effendy Pohan menugaskan General Manager Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (TCUGGp) Azizul Kholis untuk menyerahkan secara resmi dokumen final Revalidasi TCUGGp kepada  Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Untuk memenuhi amanat itu, Azizul Kholis yang didampingi dua manager, masing-masing Debbie Riauni Panjaitan (Divisi Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan) dan Ovi Vensus Hamubaon Samosir (Divisi Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat) berangkat ke Jakarta dan menemui langsung Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), Rizal Sukma, di Gedung Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia di kawasan Senayan Jakarta.

Menurut Pj Sekdaprop Sumut Effendy Pohan, naskah dokumen revalidasi yang diserahkan kepada KNIU akan diteruskan ke UNESCO Global Geopark yang bermarkas di Perancis.

Baca juga: Pj Sekdaprov Sumut Saksikan MoU dan Kesepahaman Toba Caldera UGG

"Ada pun isinya meliputi Progress Report, Annual Report tahun 2023, Annual Report tahun 2024, Document A dan Document B beserta apendix-nya. Secara teknis dokumen revalidasi yang diserahkan tersebut telah dibahas melalui lima tahapan dengan menjalankan prinsip keterbukaan informasi, serta melibatkan stakeholder terkait," rinci Effendy.

Dikatakan GM BP Toba Caldera UGGp Azizul Kholis, penyerahan dokumen kepada KNIU merupakan pintu utama bagi UNESCO untuk melakukan penilaian berdasarkan dokumen yang dikirimkan. Berangkat dari dokumen ini, lembaga dunia itu akan mengutus assessor untuk berkunjung dan menguji keadaan faktualnya di lapangan.

Ia menambahkan, dokumen yang disusun ini memuat berbagai informasi dan kegiatan dalam kurun waktu tahun 2023 sampai dengan 2024 untuk menjawab rekomendasi UNESCO yang memberikan status Yellow Card kepada Toba Caldera Geopark.

Manajemen BP TC-UGGp yang dipimpin Azizul Kholis dikukuhkan tanggal 4 Februari 2025.  Untuk tugas awal, mereka ditugaskan melakukan identifikasi serta pengumpulan data dan informasi untuk penyusunan dan harmonisasi dokumen secara bertahap sesuai arahan Pj Sekdaprov Sumut.

"Kami berterimakasih atas kerja sama semua pihak dalam proses ini, termasuk kritik dan saran dari para kolega yang sempat memunculkan anggapan bahwa dokumen revalidasi dikerjakan dengan sistem kebut semalam, tidak menjawab rekomendasi UNESCO, tidak sesuai fakta di lapangan, tidak sesuai dozier, tidak berdasarkan masterplan, dan tim penyusunnya kurang kompeten. Kami berharap, proses kolaboratif dan sinergis ini akan memberikan kita semua hasil yang baik dan nantinya bermanfaat bagi masyarakat," ungkap Azizul sekaligus menepis opini miring yang muncul selama proses kerja dengan masa yang cukup singkat tersebut.

Azizul mengajak semua pihak yang mengaku peduli dan sayang dengan Toba Caldera untuk terus berkolaborasi dan bergandengan tangan guna membenahi dan meningkatkan tata cara pengelolaan Badan Pengelola ke arah yang lebih produktif.

"Kalau seandainya Peraturan Gubernur tentang Badan Pengelola dianggap kurang sesuai, hal itu masih bisa direvisi. Kalau dinilai sistem pengelolaan belum bottom-up approach, itu masih dapat diformulasikan bersama, jika standard operational procedures dianggap  kurang tepat, boleh sama-sama disempurnakan, kalau human capital dianggap kurang kompeten dan profesional, juga masih bisa ditingkatkan melalui capacity personal and team building," paparnya.

Menurut peneliti dan tokoh akademisi ini, yang paling prinsip adalah Badan Pengelola harus berintegritas, berkomitmen, bebas nilai, objektif, dan memiliki niat tulus untuk membangun Toba Caldera secara komprehensif dan holistik untuk memuliakan taman bumi dan melestarikannya sebagai warisan alam.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved