Berita Viral

VIRAL Perusahaan Terapkan Syarat Wajib Nikah Buat Karyawannya, Jika tak Nikah akan Dipecat

Viral di media sosial sebuah perusahaan yang menerapkan syarat tak biasa untuk karyawannya. Bagaimana tidak, perusahaan tersebut mewajibkan karyawann

Editor: Liska Rahayu
SHUTTERSTOCK
FOTO ILUSTRASI - Viral di media sosial sebuah perusahaan memberikan syarat wajib nikah kepada karyawannya. Jika tidak, maka karyawan tersebut akan dipecat. 

Dikatakannya, upaya mediasi oleh pemerintah desa dan pihak terkait sudah dilakukan namun tidak menghasilkan solusi. Para korban pun akhirnya melapor ke Polres Gresik untuk meminta keadilan.

“Para korban tergiur janji bunga yang tinggi, tetapi dana mereka disalahgunakan oleh pihak koperasi,” tukasnya.

Menurut bonang, kasus ini menunjukkan indikasi penipuan terencana. 

Sebab itu dia meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Sebab sangat merugikan masyarakat. 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved