Medan Terkini
2 Tempat Hiburan Malam di Medan Dilaporkan, Diduga Pakai Lagu Tanpa Izin dan Tak Bayar Royalti 1 M
Wahana Musik Indonesia (WAMI) melaporkan dua tempat hiburan malam (THM) ternama di Kota Medan ke Polda Sumut.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
ROYALTI LAGU - Bigi Ramadha, Head of Legal Wahana Musik Indonesia (Kiri) dan Helmax Alex Sebastian Tampubolon (Kanan), selaku kuasa hukum Wami saat diwawancarai soal 2 tempat hiburan malam di Medan Diduga tak bayar royalti sampai Rp 1 Miliar, Rabu (26/2/2025). Mereka meminta Polisi memproses laporannya secepatnya.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid) Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya sudah menerima laporan pihak Wami.
Polisi pun segera menindaklanjuti laporan mereka dan memproses sesuai aturan yang berlaku.
"Sudah kita terima laporan dan akan ditindaklanjuti,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Tags
tempat hiburan malam
Polda Sumut
dua tempat hiburan malam dilaporkan
Kompol Siti Rohani Tampubolon
Berita Terkait: #Medan Terkini
| Polisi Akhirnya Ungkap Identitas Mayat Pria Membusuk di Helvetia, Keluarga Tanda Tato Donald Bebek |
|
|---|
| Identitas Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong Medan Helvetia Terungkap, Keluarga Kenal Tato di Kaki |
|
|---|
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Berita Foto: Warga Antrean Menunggu Penyaluran Dana Bansos di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Berita Foto: Penertiban Bangunan Yang Berdiri di Lahan Pemko Medan, Warga Direlokasi ke Rumah Susun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bigi-Ramadha-Head-of-Legal-Wahana-Musik-Indonesia-Kiri-dan-Helmax-Alex.jpg)