Berita Viral

TERBUKTI Undangan Mendes PDT ke Kades Untuk Arahkan Pemenangan Istrinya di Pilkada Serang, Ada Video

Keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dalam kemenangan Ratu Rachmatuzakiyah

Dok. Tribun Jatim dan Instagram @yandri_susanto
BATAL JADI BUPATI - Kemenangan Ratu Rachmatu Zakiyah, Bupati Serang terpilih dalam Pilkada 2024 sekaligus istri Menteri Yandri Susanto, dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, Senin (24/2/2025). Hal ini berkaitan dengan ulah Yandri membuat acara pribadi menggunakan kop kementerian. 

Sementara itu, sebagai anggota DPR RI, Yandri tercatat tiga periode menjadi wakil rakyat di Senayan, yakni 2012-2014, 2014-2019, dan 2019-2024.

Diberitakan Kompas.com, Yandri pernah terpilih menggantikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI pada 2022.

Pasalnya, Zulkifli Hasan dilantik sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Juni 2022.

"Keputusan ini diambil secara musyawarah mufakat di rapat harian DPP PAN," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi kepada Kompas.com pada 28 Juni 2022.

Di luar bidang politik, sarjana lulusan Fakultas Peternakan, Universitas Negeri Bengkulu itu pada 2009, pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Kehutanan yang saat itu dijabat oleh Zulkifli Hasan.

Kemudian, Yandri juga tercatat menjadi Manager Direktur PT Solusi Plus (2004-2012) dan Direktur Utama PT Suplai Plus (2010-2012).

Harta kekayaan

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Meutya memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 20.760.411.788 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 31 Mei 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk laporan periodik 2023.

Harts itu terdiri dari 28 bidang tanah dan bangunan yang banyak berada di Serang, lalu Tangerang Selatan dan Jakarta Barat dari hasil sendiri senilai total Rp 18.052.816.000.

Kemudian, tiga unit kendaraan dari hasil sendiri, yakni Daihatsu Xenia tahun 2010 senilai Rp 65.000.000, Toyota Camry tahun 2013 senilai Rp 128.000.000, dan Toyota Alphard tahun 2017 senilai Rp 400.000.000.

Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar Rp 48.120.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 2.066.475.788.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved