Pembunuhan Sopir Taksi Online di Medan
Kronologi Fadli Bunuh Sopir Taksi Online, Ternyata Sudah Mengincar Mobil Korban
Pelaku melancarkan aksi dengan menyayat leher korban Jannus William Simanjuntak (44) di Jalan Dusun lV.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Ayu Prasandi
Sekitar pukul 11.00 WIB tersangka menemui H di Jalan Penerbangan daerah Simalingkar untuk menjemput mobil, namun pada saat di lokasi tersangka melihat warga sudah ramai dan tersangka ketakutan sehingga tidak jadi mengambil kembali ke rumah.
Petugas kepolisian mendapatkan lokasi keberadaan pelaku di Simpang Selayang dari warga,
"Petugas langsung menangkap pelaku di Simpang Selayang. Selama diperjalanan mencari bukti pelaku mencoba kabur. Petugas menembak kedua kakinya dan pelaku terjatuh," ungkapnya.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan yaitu satu buah pisau, satu unit handphone, satu baju, satu celana dan satu unit mobil Avanza berwarna silver milik korban.
"Pasal yang dipersangkakan pembunuhan berencana pasal 340 atau 365 ayat (3) KHUPidana dengan ancaman hukuman 20 Tahun penjara
Tersangka juga residivis pernah melakukan tindak pidana di rantau Prapat tahun 2003 dipidana 2,5 tahun penjara, kasus penggelapan sepeda motor," kata Gidion.
(Cr29/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Ternyata Pembunuhan Sopir Taksol di Medan Jannus Simanjuntak Sudah Direncanakan, Ini Tampang Pelaku |
|
|---|
| Pembunuh Sopir Taksol Tipu Pembeli saat BerusahaJual Mobil Korban, Bilang Ada Darah Kambing di Kursi |
|
|---|
| GEGARA Terlilit Utang, Fadli Habisi Supir Taksi Online, Jasad Dibuang ke Semak-semak |
|
|---|
| Pelaku Sudah Rencanakan Pembunuhan Sopir Taksol Jannus Welman Simanjuntak, Sempat Asah Pisau |
|
|---|
| Pembunuh Sopir Taksi Online yang Mayatnya Dibuang ke Kutalimbaru Ternyata Mantan Napi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PEMBUNUHAN-Kapolrestabes-Medan-Kombes-Pol-Gidion.jpg)