Hasto Kristiyanto Ditahan

PENAMPAKAN Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diborgol dan Pakai Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Setelah menjalani pemeriksaan, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2)

|
Editor: Juang Naibaho
Hasil Tangkapan Layar Video Irfan Kamil
DITAHAN - Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Kamis (20/2/2025). Hasto terjerat kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan. 

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

Saat Hasto menjalani pemeriksaan, puluhan Satgas Cakra Buana terlihat di gedung KPK, Kamis (20/2/2025).

Pantauan Tribunnews, personel Satgas Cakra Buana mengenakan seragam serba hitam serta baret merah. Mereka berbaris di depan Gedung Merah Putih KPK.

Ajukan Praperadilan Ulang

Diberitakan sebelumnya, Hasto Kristiyanto masih melakukan perlawanan atas statusnya sebagai tersangka yang ditetapkan penyidik KPK.

Hasto kembali mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

Ini merupakan gugatan kedua yang dilayangkan Hasto, setelah praperadilan sebelumnya ditolak oleh PN Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025) lalu.

Pada gugatannya kali ini, Hasto mengajukan dua permohonan sekaligus.

Pertama, terkait penetapan tersangka kasus dugaan suap, yang teregister dengan nomor 23/Pid.Pra/2025/PN JKT.SE. 

Gugatan kedua terkait status tersangka dalam dugaan perintangan penyidikan, yang terdaftar dalam nomor 24/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, menyampaikan perkara gugatan atas tersangka dugaan suap, akan ditangani Afrizal Hady.

Sedangkan hakim yang akan mengadili gugatan perintangan penyidikannya adalah hakim Rio Barten Pasaribu. Rencananya sidang perdana akan digelar 3 Maret 2025 di PN Jaksel.

Mangkir dari Panggilan

Sedianya, Hasto Kristiyanto dijadwalkan untuk diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (17/2/2025). 

Namun, Hasto tak memenuhi panggilan KPK. Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, meminta KPK menunda pemeriksaan kliennya. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved