Berita Medan
Hendak Nyolong Motor, Ari Angga Keburu Tertangkap Tangan Polisi Saat Razia
Ia ditangkap Polisi lantaran kedapatan membawa kunci berbentuk L, yang biasa digunakan untuk mencuri sepeda motor.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Seorang pemuda bernama Ari Angga (29) warga Jalan Teratai Medan, terpaksa berurusan dengan Polisi.
Ia ditangkap Polisi lantaran kedapatan membawa kunci berbentuk L, yang biasa digunakan untuk mencuri sepeda motor.
Selain itu, ia juga kedapatan membawa alat potong besi berukuran besar hingga ukuran kecil.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Bambang Wahid mengatakan, Ari Angga ditangkap saat pihaknya melakukan patroli rutin pada Sabtu 15 Februari lalu di Jalan Kolonel Sugiono, sekitar Wajir Seafood.
Saat digeledah, Polisi menemukan barang bukti yang digunakan untuk mencuri kendaraan.
Begitu diinterogasi, Ari Angga mengakui kunci model L yang dibawa baru saja ia buat untuk mencuri sepeda motor.
Namun belum sempat beraksi, ia sudah tertangkap lebih dahulu.
"Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku gelisah dan benar petugas menemukan alat kunci T atau L dari balik celana pinggangnya dan didalam tas ranselnya juga ditemukan alat kunci T lagi. Saat di interogasi pelaku mengakui bahwa kunci T tersebut adalah miliknya yang baru dibuat untuk mencuri sepeda motor,"kata Iptu Bambang Wahid, Kamis (20/2/2025).
Setelah ditangkap, Ari mengaku terlibat kejahatan lainnya yaitu penggelapan sepeda motor di wilayah Kecamatan Sunggal.
Kemudian Polsek Medan Kota berkoordinasi dengan Polsek Medan Sunggal dan didapat ada laporan Polisi yang melaporkan Ari Angga kasus penggelapan.
Saat ini Ari sudah diserahkan ke Polsek Medan Sunggal guna proses lebih lanjut.
"Kami telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada petugas unit Reskrim Polsek Sunggal karena dia terlibat dalam LP yang dilaporkan di Polsek Sunggal."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Medan Raih National Governance Award 2026, Unggul di Transformasi Layanan Digital |
|
|---|
| PT Medan Perberat Hukuman Pria Bunuh Pacar Lantaran Ajak Nikah jadi Seumur Hidup |
|
|---|
| Kecelakaan Maut di Sunggal, Ibu Rumah Tangga Tewas, Bocah 10 Tahun Luka-luka |
|
|---|
| Damkar Medan Kerahkan 10 Armada di PT Agro, Wandro: Sistem Proteksi Mereka Cukup Membantu |
|
|---|
| Dapur MBG Ilegal, Pemko Minta Pembangunan di Kompleks Kejaksaan Dihentikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENCURIAN-Tampang-Ari-Angga-29-pemuda-yang.jpg)