Breaking News

Sumut Terkini

Sengketa Pilkada Madina, KPU Sumut Akan Hormati Keputusan MK

Sidang sengketa Pilkada Madina, menjadi satu satunya perkara yang masuk dalam sidang lanjutan di MK. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
SENGKETA PILKADA- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agus Arifin saat diwawancarai dalam acara evaluasi pelaksanaan Pilkada Sumut, Rabu (19/2/2025). 

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyampaikan, dari 49 perkara ada 7 perkara yang belum diucapkan keputusannya karena sidang masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan barang bukti dan keterangan saksi. 

"Dari sejumlah 49 perkara telah 42 perkara yang telah diucapkan dan diputuskan ketetapan. Ada 7 perkara yang belum diucapkan ketetapannya atau keputusannya, dikarenakan 7 perkara tersebut berlanjut ke persidangan lanjutan pembuktian," ujar Arief.

(cr17/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved