Penganiayaan di Samosir

Pemuda 22 Tahun di Samosir Dituding Penculik Anak dan Dianiaya, Kuasa Hukum Buat 2 Laporan ke Polres

Seorang pria berinisial HH (22)  menjadi korban penganiayaan di Samosir setelah dituding penculik anak. Kuasa hukum buat 2 laporan ke polisi.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK BEN PAKPAHAN
PENCULIKAN ANAK: Kuasa hukum korban, Ben Pakpahan dampingi korban tudingan hoaks penculikan anak dan keluarga korban saat memberikan keterangan di Mapolres Samosir, Selasa (18/2/2025). (DOK BEN PAKPAHAN) 

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menyelidiki kasus ini yang bermula dari munculnya video yang menarasikan adanya penculikan anak di Samosir. Video tersebut sempat viral dan menyita perhatian warga setempat.

Setelah diselidiki, pihak Polres Samosir menyatakan bahwa peristiwa penculikan anak itu tidak benar.

Kasi Humas Polres Samosir Bripka Vandu Marpaung menyampaikan, bahwa video viral di media sosial dan grup WhatsApp tersebut bukanlah kasus penculikan, melainkan dugaan tindak pidana penganiayaan.

"Dalam laporan polisi yang dibuat oleh korban ES, kejadian sebenarnya adalah dugaan tindak pidana penganiayaan. Bukan penculikan seperti yang tersebar di media sosial," ujar Bripka Vandu Marpaung beberapa waktu lalu.

Kanit SPKT Polres Samosir Bripka Hermanto Pardede mengutarakan, peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut  terjadi pada hari Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Lumban Suhisuhi Dolok, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Korban adalah seorang perempuan pelajar SMA berinisial ES, bertemu dengan pacarnya, pria berinisial HH (22)  di sebuah ladang setelah pulang sekolah. Pria berinisial HH ini adalah warga Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir.

"Dalam pertemuan itu, HH meminjam ponsel ES dan mengeceknya hingga baterainya habis. Ketika ES meminta ponselnya kembali, HH menolak," sambungnya.

"Terjadi cekcok yang berujung pada dugaan tindakan kekerasan, di mana HH mencekik dan mendorong ES hingga jatuh ke parit," lanjutnya.

Mendengar teriakan ES, warga sekitar datang, sementara HH melarikan diri. Warga kemudian berhasil mengamankan HH dan  membawa korban bersama terlapor ke Polres Samosir untuk melaporkan kejadian tersebut.

Bripka Vandu Marpaung menambahkan, HH langsung  diamankan setelah dibawa k Mapolres.

"Saat HH dibawa ke Mapolres, terpantau lemah dan terdapat luka di bagian wajah. Selanjutnya Piket SPKT Polres Samosir membawa terlapor ke Rumah Sakit Umum Hadrianus Sinaga untuk mendapat lerawatan," ujarnya.

"Namun, karena video penangkapannya diberi keterangan yang keliru, muncul anggapan bahwa HN adalah pelaku penculikan anak namun kenyataannya adalah dugaan pelaku lenganiayaan," tuturnya.

Dalam video viral tersebut, lokasinya berada di Desa Lumban Suhisuhi Toruan, Kecamatan Pangururan. Di lokasi  tersebutlah, terlapor HH diamankan dan setelahnya dibawa ke Mapolres Samosir.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi," lanjutnya.

"Klarifikasi dari kepolisian sangat penting agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," sambungnya.

Saat ini, pihaknya masih memproses laporan tersebut sesuai hukum yang berlaku.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved