Penganiayaan di Samosir
Kondisi Terkini Pemuda 22 Tahun yang Dituding Penculik Anak dan Dianiaya di Samosir
Korban pengeroyokan di Samosir kini masih terbaring lemah di rumahnya. Pria berinisial HH mengalami nasib getir setelah dituding penculik anak.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Korban pengeroyokan di Samosir kini masih terbaring lemah di rumahnya. Pria berinisial HH ini adalah warga Desa Sipira, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir.
Pengeroyokan terjadi karena korban disebut sebagai penculik anak. Ia mendapatkan perlakuan brutal dari para pelaku hingga membuatnya tak sanggup beraktivitas seperti biasanya.
Kuasa hukum korban, Ben Pakpahan beberapakali sambangi rumah korban. Ia melihat, korban hanya bisa terbaring di rumah sembari mendapatkan perawatan melalui pengobatan secara tradisional. Pasalnya, keluarga tak mampu membawa korban ke rumah sakit.
Bahkan, kemarin, Selasa (18/2/2025) di Mapolres, korban masih mengeluhkan kepalanya sering pusing. Pergerakan tubuhnya pun belum sepenuhnya pulih.
"Kondisi korban, sejak peristiwa hingga kemarin menyampaikan keterangan kepada pihak kepolisian masih kurang sehat. Ia sedang jalani proses pemulihan di rumahnya," ujar Ben Pakpahan, Rabu (19/2/2025).
Selanjutnya, ia uraikan kondisi korban setelah pengeroyokan yang terjadi pada Kamis (30/1/2025).
"Korban sudah tamat sekolah. Artinya, ia sudah bekerja. Kondisinya, ada bekas tusukan pada bagian perut sebelah kiri. Ia kerap alami pening manakala ia lama berdiri dan tunduk," ungkapnya.
"Korban juga mengaku mendapatkan pukulan di bagian kepala belakang; kiri dan kanan. Hal itu juga ia sudah sampaikan ke pihak kepolisian kemarin," terangnya.
Karena secara ekonomi tidak sanggup, korban kini mendapatkan pengobatan secara tradisional di rumahnya di Desa Sipira, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir.
Bahkan, keluarga juga sudah mengeluhkan besaran biaya saat korban dirawat di RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan. Ia tuturkan, biaya pengobatan tersebut tidak dapat diklaim BPJS.
"Setelah kejadian, ia mendapatkan perawatan di RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan melalui jalur umum, tanpa BPJS. Infonya, ia tak bisa mengklaim menggunakan BPJS karena penyebabnya pengeroyokan," sambungnya.
Sebagai kuasa hukum, Ben Pakpahan telah mengusulkan kepada keluarga agar membawa korban memeriksa bagian dalam tubuh korban. Pasalnya, korban mendapatkan pemukulan dan penusukan saat pengeroyokan terjadi.
"Tentu biaya tersebut pun sudah menyulitkan keluarga. Dan saat kita usulkan untuk dibawa rontgen dan scanning, keluarga mengaku tak miliki biaya. Sehingga korban kini hanya bisa dirawat di rumah," lanjutnya.
Hingga saat ini, korban masih terbaring lemah di rumahnya.
"Di rumah, korban juga mendapatkan perawatan menggunakan pengobatan alternatif, semisal tukang urut dan obat tradisional lainnya," tuturnya.
"Korban masih tinggal bersama orangtuanya di Desa Sipira, Kecamatan Onanrunggu," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hoaks-Penculikan-Anak-di-Samosir_Ben-Pakpahan_.jpg)