Penganiayaan di Samosir
Pemuda 22 Tahun di Samosir Dituding Penculik Anak dan Dianiaya, Kuasa Hukum Buat 2 Laporan ke Polres
Seorang pria berinisial HH (22) menjadi korban penganiayaan di Samosir setelah dituding penculik anak. Kuasa hukum buat 2 laporan ke polisi.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Seorang pria berinisial HH (22) menjadi korban penganiayaan di Samosir setelah dituding penculik anak. Pria warga Desa Sipira, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir ini menyampaikan laporan ke Mapolres Samosir.
Dalam kasus ini, pihak keluarga korban telah menyampaikan dua laporan antara lain laporan dugaan pengeroyokan dan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum korban, Ben Pakpahan berharap pihak Polres segera ungkap kasus tersebut. Ia jelaskan, ada sejumlah orang yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut yang mengakibatkan korban tak sanggup beraktivitas hingga saat ini.
Selain itu, pihak korban juga melaporkan ada tiga akun yang diduga melakukan pencemaran nama baik.
"Ada dua laporan yang kita huat dalam kasus ini. Pertama, laporan terkait pengeroyokan pria berinisial HH. Kedua, pencemaran nama baik yang dilakukan oleh tiga akun," ujar kuasa hukum korban, Ben Pakpahan, Rabu (19/2/2025).
"Untuk laporan pengeroyokan telah disampaikan ke Unit Pidum Polres Samosir dan laporan soal pencemaran nama baik diserahkan kepada Unit Tipiter Polresa Samosir," sambungnya.
Saat ini, proses lidik tengah berlangsung. Pihak Polres telah meminta keterangan pelapor yang juga masih keluarga korban. Teranyar, korban, pria berinisial HH telah memberikan keterangan di Mapolres Samosir, Kemarin, Selasa (18/2/2025).
"Terhadap laporan pengeroyokan, pihak kepolisian telah memintai keterangan dari pihak pelapor. Korban pada kemarin, Selasa (18/2/2025) telah dimintai keterangan," lanjutnya.
Ia juga sampaikan, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Status perkara masih lidik. Belum naik ke sidik. Kita berharap Polres Samosir melakukan proses secepatnya. Harapan, yang terlibat dalam dua kasus segera ditangani," sambungnya.
Menurutnya, perlakuan brutal yang dialami korban kiranya menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar jangan main hakim sendiri.
"Supaya hal ini menjadi pembelajaran bagi seluruh warga Samosir. Jangan main hakim sendiri tanpa tahu apa penyebab masalah," sambungnya.
Sebagai negara hukum, ia berharap Polres Samosir akan menuntaskan kasus ini secara adil.
"Ini negara hukum. Maka, kita berharap Polres Samosir gerak cepat menangani kasus ini. Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka," terangnya.
"Kita juga memberikan alat bukti kepada pihak kepolisian agar kasus ini sesegera mungkin terungkap dan terang-benderang," sambungnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penculikan-Anak-di-Samosir_Hoaks-Penculikan-Anak-di-Samosir_.jpg)