Penganiayaan di Samosir
Pemuda 22 Tahun di Samosir Dituding Penculik Anak dan Dianiaya, Kuasa Hukum Buat 2 Laporan ke Polres
Seorang pria berinisial HH (22) menjadi korban penganiayaan di Samosir setelah dituding penculik anak. Kuasa hukum buat 2 laporan ke polisi.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Seorang pria berinisial HH (22) menjadi korban penganiayaan di Samosir setelah dituding penculik anak. Pria warga Desa Sipira, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir ini menyampaikan laporan ke Mapolres Samosir.
Dalam kasus ini, pihak keluarga korban telah menyampaikan dua laporan antara lain laporan dugaan pengeroyokan dan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum korban, Ben Pakpahan berharap pihak Polres segera ungkap kasus tersebut. Ia jelaskan, ada sejumlah orang yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut yang mengakibatkan korban tak sanggup beraktivitas hingga saat ini.
Selain itu, pihak korban juga melaporkan ada tiga akun yang diduga melakukan pencemaran nama baik.
"Ada dua laporan yang kita huat dalam kasus ini. Pertama, laporan terkait pengeroyokan pria berinisial HH. Kedua, pencemaran nama baik yang dilakukan oleh tiga akun," ujar kuasa hukum korban, Ben Pakpahan, Rabu (19/2/2025).
"Untuk laporan pengeroyokan telah disampaikan ke Unit Pidum Polres Samosir dan laporan soal pencemaran nama baik diserahkan kepada Unit Tipiter Polresa Samosir," sambungnya.
Saat ini, proses lidik tengah berlangsung. Pihak Polres telah meminta keterangan pelapor yang juga masih keluarga korban. Teranyar, korban, pria berinisial HH telah memberikan keterangan di Mapolres Samosir, Kemarin, Selasa (18/2/2025).
"Terhadap laporan pengeroyokan, pihak kepolisian telah memintai keterangan dari pihak pelapor. Korban pada kemarin, Selasa (18/2/2025) telah dimintai keterangan," lanjutnya.
Ia juga sampaikan, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Status perkara masih lidik. Belum naik ke sidik. Kita berharap Polres Samosir melakukan proses secepatnya. Harapan, yang terlibat dalam dua kasus segera ditangani," sambungnya.
Menurutnya, perlakuan brutal yang dialami korban kiranya menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar jangan main hakim sendiri.
"Supaya hal ini menjadi pembelajaran bagi seluruh warga Samosir. Jangan main hakim sendiri tanpa tahu apa penyebab masalah," sambungnya.
Sebagai negara hukum, ia berharap Polres Samosir akan menuntaskan kasus ini secara adil.
"Ini negara hukum. Maka, kita berharap Polres Samosir gerak cepat menangani kasus ini. Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka," terangnya.
"Kita juga memberikan alat bukti kepada pihak kepolisian agar kasus ini sesegera mungkin terungkap dan terang-benderang," sambungnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menyelidiki kasus ini yang bermula dari munculnya video yang menarasikan adanya penculikan anak di Samosir. Video tersebut sempat viral dan menyita perhatian warga setempat.
Setelah diselidiki, pihak Polres Samosir menyatakan bahwa peristiwa penculikan anak itu tidak benar.
Kasi Humas Polres Samosir Bripka Vandu Marpaung menyampaikan, bahwa video viral di media sosial dan grup WhatsApp tersebut bukanlah kasus penculikan, melainkan dugaan tindak pidana penganiayaan.
"Dalam laporan polisi yang dibuat oleh korban ES, kejadian sebenarnya adalah dugaan tindak pidana penganiayaan. Bukan penculikan seperti yang tersebar di media sosial," ujar Bripka Vandu Marpaung beberapa waktu lalu.
Kanit SPKT Polres Samosir Bripka Hermanto Pardede mengutarakan, peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada hari Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Lumban Suhisuhi Dolok, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Korban adalah seorang perempuan pelajar SMA berinisial ES, bertemu dengan pacarnya, pria berinisial HH (22) di sebuah ladang setelah pulang sekolah. Pria berinisial HH ini adalah warga Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir.
"Dalam pertemuan itu, HH meminjam ponsel ES dan mengeceknya hingga baterainya habis. Ketika ES meminta ponselnya kembali, HH menolak," sambungnya.
"Terjadi cekcok yang berujung pada dugaan tindakan kekerasan, di mana HH mencekik dan mendorong ES hingga jatuh ke parit," lanjutnya.
Mendengar teriakan ES, warga sekitar datang, sementara HH melarikan diri. Warga kemudian berhasil mengamankan HH dan membawa korban bersama terlapor ke Polres Samosir untuk melaporkan kejadian tersebut.
Bripka Vandu Marpaung menambahkan, HH langsung diamankan setelah dibawa k Mapolres.
"Saat HH dibawa ke Mapolres, terpantau lemah dan terdapat luka di bagian wajah. Selanjutnya Piket SPKT Polres Samosir membawa terlapor ke Rumah Sakit Umum Hadrianus Sinaga untuk mendapat lerawatan," ujarnya.
"Namun, karena video penangkapannya diberi keterangan yang keliru, muncul anggapan bahwa HN adalah pelaku penculikan anak namun kenyataannya adalah dugaan pelaku lenganiayaan," tuturnya.
Dalam video viral tersebut, lokasinya berada di Desa Lumban Suhisuhi Toruan, Kecamatan Pangururan. Di lokasi tersebutlah, terlapor HH diamankan dan setelahnya dibawa ke Mapolres Samosir.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi," lanjutnya.
"Klarifikasi dari kepolisian sangat penting agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," sambungnya.
Saat ini, pihaknya masih memproses laporan tersebut sesuai hukum yang berlaku.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penculikan-Anak-di-Samosir_Hoaks-Penculikan-Anak-di-Samosir_.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.