Polres Labuhanbatu
Mahasiswa Tertangkap Curi Kelapa Sawit di Labuhanbatu, Polisi Amankan Barang Bukti
Seorang mahasiswa berinisial MR alias Madan (26) tertangkap tangan saat mencuri buah kelapa sawit milik PT. Paten Alam Lestari (PAL).
TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Seorang mahasiswa berinisial MR alias Madan (26) tertangkap tangan saat mencuri buah kelapa sawit milik PT. Paten Alam Lestari (PAL) di Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku diamankan oleh petugas keamanan perusahaan sebelum diserahkan ke Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu.
Penangkapan ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan dua petugas keamanan PT. PAL, Rudi Kharisman dan Maradu Pandapotan Simanjuntak, pada Minggu (16/2/2025). Saat melewati Blok F-18 Divisi II, mereka mendapati seorang pria tengah memuat tandan buah kelapa sawit ke atas sepeda motor. Menyadari ada tindakan mencurigakan, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah, IPTU Ricardo Sirait, S.H., mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan dari pihak keamanan PT. PAL, pihaknya langsung bergerak untuk menindaklanjuti kasus ini. Saat diamankan, pelaku membawa barang bukti berupa tujuh tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 70 kilogram, satu bilah pisau egrek, serta satu unit sepeda motor Honda Verza yang digunakan untuk membawa hasil curiannya.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia beraksi sendirian. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi menetapkan bahwa kasus ini masuk dalam kategori tindak pidana pencurian ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 364 KUHPidana jo. Perma RI No. 2 Tahun 2012.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat dan perusahaan di wilayah hukumnya.
“Kami mengapresiasi kerja sama pihak keamanan perusahaan dalam menjaga aset mereka serta melaporkan kejadian ini. Tindakan pencurian, sekecil apa pun, tetap merupakan pelanggaran hukum dan akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” ujar AKP Syafrudin.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Panai Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian serta segera melaporkan kejadian yang mencurigakan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Labuhanbatu.(Jun-tribun-medan.com).
Polres Labuhanbatu
terdakwa pencuri sawit
curi buah sawit
Kapolres Labuhan Batu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK
| Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar Sabu di Desa Sibito, Uang Tunai dan Timbangan Disita |
|
|---|
| Tuntas Tangkap 20 Tersangka, Polres Pelabuhan Belawan Tunjukkan Ketegasan di Jalanan Utara |
|
|---|
| Polsek Aek Natas Tangkap Pencuri Motor Honda Revo di Labura |
|
|---|
| Polsek Aek Natas Ringkus Pengedar Sabu di Depan Warung Makan, Sita 5 Gram Barang Bukti |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Bersama GRANAT dan LAN Gelar Tes Urine di PT Rumbiya Estate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/setelah-tertangkap-tangan-mencuri-buah-kelapa-sawit-milik-PT-PAL.jpg)