Sumut Terkini

Langgar Instruksi Presiden Prabowo soal Efisiensi, DPRD Evaluasi Belanja 6 Mobil Baru Pemko Siantar

Berdasarkan informasi yang beredar bahwa ada satu unit mobil yang rencananya dihibahkan

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
HO
PEMBELIAN MOBIL- Balai Kota Pematangsiantar. DPRD Pematangsiantar akan mengevaluasi tujuan pembelian empat mobil dinas baru pada APBD Tahun Anggaran 2025 ini. 

Tak Patuhi Instruksi Presiden Prabowo

Terkait pembelian lima mobil di Pemko Siantar ini sudah mencederai amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi anggaran baik di APBN maupun APBD TA 2025. Hal ini disampaikan Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran yang juga Jejaring Ombudsman RI, Ratama Saragih. 

Dijelaskan Ratama, alasan pembelian mobil dimaksud Pemko Pematangsiantar ini tak sinkron dengan angka (4) Diktum ke Empat Inpres nomor 1 Tahun 2025 yang dibuat Presiden Prabowo yakni mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang jelas. 

"Kalau mobil dinas dimaksud sebagai pendukung kegiatan operasional, pertanyaannya apakah mobil dinas yang sudah ada tak layak dipakai lagi sehingga kemudian APBD-nya dibelanjakan semudah itu?," cetus Ratama. 

Terlebih lagi ada lembaga yang meminta hibah mobil dinas kepada Pemko Pematangsiantar.

Padahal jelas sudah di atur sebagaimana angka (6) Inpres Nomor 1 Tahun 2025 bahwa Bupati/Walikota harus Lebih Selektif memberikan hibah Langsung baik dalam bentuk uang, barang maupun jasa kepada Lembaga.

"Sungguh sangat disayangkan jika pejabat pengelola anggaran negara belum memahami betul isi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang sebenarnya atau ada unsur kepentingan dibalik penggunaan anggaran dimaksud," pungkasnya. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved