Berita Medan

Curi Motor untuk Main Judi, Hendra Bukit Meringis Kesakitan Usai 2 Kaki Dijebol Peluru

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, Hendra Bukit nampak meringis kesakitan menahan sakit kedua kakinya yang ditembak.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
CURI MOTOR- Momen Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya, dan Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu merilis pencurian sepeda motor di sebuah indekos, Rabu (19/2/2025). Pelaku mencuri motor belajar dari YouTube dan uangnya dipakai berjudi. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tuntungan menangkap Hendra Bukit (46) maling sepeda motor di sebuah indekos yang berada di Kecamatan Medan Tuntungan, yang terjadi pada pada Minggu 15 Februari lalu.

Bukan hanya ditangkap, kedua kakinya terpaksa ditembak lantaran melawan dan mencoba melarikan diri saat proses pencarian barang bukti.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, Hendra Bukit nampak meringis kesakitan menahan sakit kedua kakinya yang ditembak.

Ketika berjalan pun nampak tertatih-tatih dibantu personel Polsek Medan Tuntungan.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya mengatakan, pelaku ditangkap hanya 4 jam setelah kejadian.

Setelah menerima laporan, timnya langsung bergerak menyelidiki keberadaan pelaku sekaligus sepeda motor korban.

"Setelah dilakukan penyelidikan tak lebih 1X24 jam kami berhasil menangkap pelaku yang berada di dalam indekos.

Saat dilakukan pengembangan mencari sepeda motor, pelaku melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tindakan tegas terukur,"kata Iptu Eko Sanjaya, Rabu (19/2/2025).

Antara pelaku dan korban sama-sama tinggal di indekos tersebut.

Pelaku mencuri motor korban dengan cara mendorongnya keluar pagar, lalu dipatahkan stangnya.

Setelah itu Hendra Bukit membuka kap depan motor korban menggunakan obeng yang dibawanya dan menyambung kabel hingga kendaraan menyala.

Begitu hidup, kendaraan korban langsung dibawa ke sebuah pegadaian dan digadaikan sebesar Rp 2 juta.

Uang sebesar Rp 2 juta dipakai tersangka untuk bermain judi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Hasil pemeriksaan Polisi, tersangka mencuri sepeda motor dengan cara membongkar kap, menyambungkan kabel belajar dari YouTube.

Iptu Eko Sanjaya menerangkan sepeda motor dikembalikan kepada korban dengan pinjam pakai barang bukti. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved