Medan Terkini

Mantan Ketua KPK Saut Situmorang Minta MK Diskualifikasi Paslon Bupati Madina, Sebut KPU Lalai

Saut Situmorang meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil tindakan tegas terhadap pasangan calon  Bupati Mandailing Natal.

YOUTUBE MK
PILKADA MADINA - Mantan Wakil Ketua KPK periode 2015–2019, Saut Situmorang saat dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang gugatan sengketa Pilkada Madina, Kamis (13/2/2025). Saut meminta MK untuk bertindak tegas dengan mendiskualifikasi pasangan Saipullah dan Atika lantaran tidak memenuhi persyaratan. 

Sanksi itu diberikan atas kesalahan KPU dalam melaksanakan verifikasi dokumen LHKPN terhadap calon Bupati Madina Saipullah Nasution nomor urut 2.

Menurut DKPP, tindakan KPU Madina telah melanggar hukum dan etika pemilu. DKPP mengeluarkan tiga putusan atas aduan dari Arsidin Batubara. 

Dalam keputusan perkara nomor 24-PKE-DKPP/I/2025 itu, DKPP menyebutkan KPU Madina terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu.

(cr17/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved