Polres Asahan

Kapolres Asahan Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Ratusan Kg Sabu, Ekstasi, dan Ganja Dimusnahkan

Dalam upaya serius memberantas peredaran narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Asahan kembali memperlihatkan komitmennya

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, bersama jajaran Forkopimda dan pihak terkait, menggelar pemusnahan ratusan kilogram sabu, pil ekstasi, dan ganja hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Asahan di Mapolres Asahan, Senin (17/2/2025). Pemusnahan ini sebagai wujud komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang bersih dan aman. 

TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN-Dalam upaya serius memberantas peredaran narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Asahan kembali memperlihatkan komitmennya dengan memusnahkan barang bukti hasil ungkap kasus narkotika.

Kegiatan pemusnahan ini berlangsung di lapangan tembak Polres Asahan, disaksikan oleh unsur Forkopimda, perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BPOM, serta para awak media, Senin (17/2/2025).

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan hanya bentuk transparansi, tetapi juga komitmen nyata dalam perang melawan narkoba.

"Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman bagi masyarakat," tegasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 115.269,81 gram sabu-sabu, 19.532 butir pil ekstasi, dan 9.900 gram ganja.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dilarutkan dalam air atau cara lain yang digunakan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang. 

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu diuji keasliannya oleh Tim LabFor Polda Sumut yang turut hadir, disaksikan oleh penyidik, perwakilan Kejaksaan Negeri, serta kuasa hukum para tersangka.

Pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Asahan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

"Dengan langkah nyata ini, Polres Asahan bertekad untuk terus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bebas dari narkoba. Sat Resnarkoba Polres Asahan – Bersama Lawan Narkoba,"ujarnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved