Berita Viral
Profil Christopher Farrel Millenio Kusuma, CEO Kecilin Dikabarkan Hilang Misterius di Pantai Bantul
Christopher Farrel Millenio Kusuma merupakan CEO Kecilin, startup kompresi data. Ia lahir di Yogyakarta, 1 Januari 2000. Dikabarkan hilang 9 Februari
TRIBUN-MEDAN.COM,- Christopher Farrel Millenio Kusuma, pendiri sekaligus CEO Kecilin, startup kompresi data dikabarkan hilang misterius.
Christopher Farrel Millenio Kusuma dikabarkan hilang di pantai Pandan Payung di Kretek, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Informasi ini beredar setelah masyarakat dan petugas menemukan barang-barang milik Christopher Farrel Millenio Kusuma pada Minggu (9/2/2025) sekira pukul 17.30 WIB.
Barang-barang tersebut berupa kantongan plastik berisi KTP, dan delapan lembar surat permintaan maaf yang ditujukan kepada delapan orang keluarga.
Baca juga: Profil Hendy Setiono, CEO Babarafi & Entrepreneur yang Disorot Usai Suami Rachel Venya Curhat Ditipu
“Informasi itu kemudian diketahui oleh Bhabinkamtibmas Parangtritis dan diteruskan ke sejumlah pihak, termasuk Polsek Kretek," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, dikutip dari BangkaPos.
Pasca penemuan barang-barang itu, aparat kepolisian sudah mengonfirmasi pihak keluarga.
“Hasil klarifikasi dengan pihak keluarga bahwa yang bersangkutan telah pergi dan lost contact dengan keluarga sejak empat hari yang lalu," kata Jeffry.
Hingga kini, aparat kepolisian, Tim SAR, serta Babinsa masih melakukan pencarian terhadap Christopher Farrel Millenio Kusuma di lokasi penemuan barang-barang itu.
Baca juga: Profil Ronaldo Kwateh, Pemain Timnas Indonesia yang Aalami Cedera Serius Hingga Harus Operasi
“Proses penyisiran masih terus dilakukan,” ujarnya.
Di tengah kabar hilangnya Farel, mencuat isu bahwa dia ternyata lagi menghadapi dugaan kasus hukum.
Pada November 2024, ia dilaporkan ke Polres Sleman atas dugaan penipuan investasi.
Laporan menyebutkan bahwa ia meminjam uang Rp 150 juta dengan janji akan mengembalikannya setelah menyelesaikan proyek pemerintah senilai Rp 13 miliar.
Namun, sejak Agustus 2024, ia tidak dapat dihubungi oleh pihak pelapor akhirnya melaporkan Farrel ke polisi pada November 2024.
Baca juga: Profil dan Biodata Prof Romli Atmasasmita, Guru Besar Bidang Hukum yang Pernah Divonis Kasus Korupsi
Farrel dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP, yang berkaitan dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan Farrel sudah dua kali mangkir saat dipanggil untuk pemeriksaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Christopher-Farrel-Millenio-Kusuma-1.jpg)