Sumut Terkini
Jalan Menuju Ladang dan Hutan Adat Diblokir, KSPPM Beberkan Kerugian Masyarakat Adat Nagasaribu
Hal ini menyita perhatian petinggi gereja yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara. Kemarin, Minggu (16/2/2025)
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
"Yang pasti kekhawatiran menyelimuti mereka. Mereka sangat terintimidasi," terangnya.
Dengan demikian, pihak KSPPM berharap pemblokiran akses menggunakan portal tersebut segera dihentikan.
"Ada dua langkah yang mesti dilakukan, baik oleh gereja dan masyarakat. Yang pertama, target jangka pendek adalah pemblokiran dan keberadaan para sekuriti tersebut jangan ada lagi di sana," terangnya.
Hal lain yang mesti dilakukan adalah adanya revisi SK pengakuan masyarakat hukum adat oleh pihak pemerintah.
"Yang kedua, terkait polemik yang tengah dihadapi masyarakat dengan TPL adalah perlunya peran pemerintah soal revisi terhadap SK pengakuan masyarakat hukum adat yang telah terbit pada tahun 2022 tersebut," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TRIBUN-MEDAN-FB-Victor-Tinambunan.jpg)