Sumut Terkini

Jalan Menuju Ladang dan Hutan Adat Diblokir, KSPPM Beberkan Kerugian Masyarakat Adat Nagasaribu

Hal ini menyita perhatian petinggi gereja yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara. Kemarin, Minggu (16/2/2025)

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ FB Victor Tinambunan
KONFLIK- Ephorus HKBP sedang berada di portal di Desa Pohan Jae, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, Minggu (16/2/2025). 

"Yang pasti kekhawatiran menyelimuti mereka. Mereka sangat terintimidasi," terangnya.

Dengan demikian, pihak KSPPM berharap pemblokiran akses menggunakan portal tersebut segera dihentikan.

"Ada dua langkah yang mesti dilakukan, baik oleh gereja dan masyarakat. Yang pertama, target jangka pendek adalah pemblokiran dan keberadaan para sekuriti tersebut jangan ada lagi di sana," terangnya.

Hal lain yang mesti dilakukan adalah adanya revisi SK pengakuan masyarakat hukum adat oleh pihak pemerintah.

"Yang kedua, terkait polemik yang tengah dihadapi masyarakat dengan TPL adalah perlunya peran pemerintah soal revisi terhadap SK pengakuan masyarakat hukum adat yang telah terbit pada tahun 2022 tersebut," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved