Berita Viral

HOTMAN PARIS Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kericuhan Dibuat Razman-Firdaus, Terkuak 3 Malapetaka

Hotman Paris Hutapea telah diperiksa di Bareskrim Mabes Polri 6 jam, pada Senin (17/2/2025), dalam kasus kericuhan sidang Razman Nasution

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS/ISTIMEWA
HOTMAN PARIS DAN RAZMAN: Pengacara Hotman Paris Hutapea tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025), untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan PN Jakarta Utara atas kericuhan di sidangnya yang dimulai oleh rivalnya, Razman Arif Nasution.(KIRI). (KANAN) Razman dan Firdaus mendatangi Mahkamah Agung (MA) dan meminta maaf. Razman juga meminta agar MA membatalkan pembekuan Berita Acara Sumpah (BAS) advokatnya. (KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS/ISTIMEWA) 

Menurut dia, ada tiga aspek yang perlu diperhatikan. 

Pertama, jika sumpah advokat seseorang dibekukan, maka individu tersebut tidak bisa lagi melakukan pembelaan hukum.

“Kedua, izinnya Razman dan Firdaus sudah dibekukan, artinya mereka tidak bisa menjalankan profesi sebagai advokat,” tambah Hotman. 

Selain itu, Hotman menyebut bahwa ada laporan polisi dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang turut menjerat Razman.

Dengan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi, Hotman yakin bahwa Razman bisa menjadi tersangka dalam kasus ini. "Jadi biarkanlah proses hukum berjalan," tegas Hotman, menekankan bahwa semua harus mengikuti prosedur yang ada. 

(*/Tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Razman Nasution Minta Maaf ke MA, Hotman Paris: Saya Enggak Yakin Dimaafkan", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2025/02/17/160541466/razman-nasution-minta-maaf-ke-ma-hotman-paris-saya-enggak-yakin-dimaafkan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved