Berita Viral

KADES Arsin Akhirnya Muncul Ngaku Sakit hingga Turun 10 Kg, Ngaku Korban Kasus Pagar Laut

Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip akhirnya muncul setelah menghilang saat kegaduhan soal pembuatan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar l

Tribuntangerang.com/Nurmahadi
KASUS PAGAR LAUT - Kades Kohod, Arsin (tengah) saat konferensi pers di rumahnya, jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (14/2/2025). Ia mengaku jadi korban kasus pagar laut dan dipaksa tanda tangan dan sebut sakit hingga turun 10 kg. 

"Stempel dan tanda tangan yang ditunjukkan di warga itu palsu dan Arsin tidak pernah menandatangani," ujar Yunihar, dikutip Jumat (13/2/2025), seperti dilansir TribunJatim.com mengutip Wartakotalive.com, (15/2/2025).

Seperti dilansir dari Kompas.com, Yunihar menyebut ada pihak ketiga yang diduga menjadi dalang di balik pemalsuan surat izin itu.

Sosok tersebut diketahui berinisial ‘S’ dan sudah terlibat dalam pembuatan surat izin sejak 2021, tahun yang sama ketika Arsin mulai menjabat sebagai Kades Kohod.

Baca juga: AKHIR KARIR Razman dan Firdaus, Sumpah Advokat Dicabut, Hotman Paris: Sudah Waktunya untuk Bertobat

"Semua itu (pemalsuan) dilakukan oleh pihak ketiga," tambahnya.

Nama ‘S’ bukanlah sosok asing dalam kasus ini.

Yunihar mengatakan identitasnya dapat ditelusuri melalui dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

“Kalau teman-teman telusuri siapa yang kemudian mengajukan ke PKKPR itu, di situ jelas ada kop suratnya,” kata Yunihar.

S disebut sebagai seseorang yang memiliki latar belakang pendidikan hukum dan menawarkan jasa kepada Arsin di awal masa jabatannya.

Dengan iming-iming bantuan administratif, S masuk ke Desa Kohod dan mulai menangani pembuatan surat izin bagi warga.

Saat itu, permintaan warga untuk mendapatkan surat izin meningkat drastis karena maraknya isu masuknya pengembang ke wilayah Kohod.

Hal ini semakin membuka ruang bagi S untuk berperan dalam proses perizinan tersebut.

“Karena tidak ada keraguan, maka tawaran itu difasilitasi. Ketika ada warga yang seirama dan ada permintaan, ya dipenuhi, jadilah itu,” lanjut Yunihar.

(*/tribun-medan.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved