Berita Viral

KADES Arsin Akhirnya Muncul Ngaku Sakit hingga Turun 10 Kg, Ngaku Korban Kasus Pagar Laut

Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip akhirnya muncul setelah menghilang saat kegaduhan soal pembuatan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar l

Tribuntangerang.com/Nurmahadi
KASUS PAGAR LAUT - Kades Kohod, Arsin (tengah) saat konferensi pers di rumahnya, jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (14/2/2025). Ia mengaku jadi korban kasus pagar laut dan dipaksa tanda tangan dan sebut sakit hingga turun 10 kg. 

Ketika mengadakan konferensi pers di rumahnya di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, kondisi Arsin terlihat lesu.

Hal ini berbeda dengan saat dirinya menyambut kedatangan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid di Desa Kohod beberapa pekan lalu.

Kades Arsin juga terlihat batuk terus menerus saat konferensi pers berlangsung.

Menurut kuasa hukumnya, kondisi Arsin memang sedang kurang sehat.

"Kondisinya (Arsin) kurang sehat, tentu ini karena proses yang beliau harus ikuti," ungkap Yunihar, Jumat, dilansir TribunTangerang.com.

Setelah konferensi pers, awak media juga mencoba untuk menghampiri Arsin dan berbincang dengannya.

Dalam momen itu, Arsin mengaku bahwa dirinya sedang tidak enak badan.

"Saya lagi kurang sehat, kemarin pas pemeriksaan di Bareskrim, sempat dikasih obat di sana," ungkapnya.

Kades Arsin juga mengaku berat badannya turun hingga 10 kilogram.

Baca juga: Gagal Menyalip, Sebuah Truk Tabrak Bus Penumpang, 12 Orang Alami Luka-luka

Namun, turunnya berat badan itu bukan karena kasus pagar laut yang saat ini menyandungnya, tapi karena kelelahan.

"Ada sampai 10 kiloan tapi memang bukan karena pas selama kasus ini, dari sebelumnya memang sudah turun berat badan karena capek," tutur Arsin.

Selanjutnya, Arsin mengaku tidak ada riwayat penyakit yang dialaminya.

Ia menyebut hanya mengalami sakit demam dan batuk.

"Alhamdulillah enggak ada (riwayat penyakit berat) , hanya demam sama batuk," imbuh dia.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan penyidik kini tinggal menunggu hasil uji laboratorium forensik terhadap barang-barang bukti yang telah disita.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved