Berita Viral
KADES Arsin Akhirnya Muncul Ngaku Sakit hingga Turun 10 Kg, Ngaku Korban Kasus Pagar Laut
Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip akhirnya muncul setelah menghilang saat kegaduhan soal pembuatan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pagar l
"Saat ini kita sudah memeriksa semua, tinggal kita memformilkan terkait hasil uji labfor," ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Nantinya, setelah proses uji laboratorium itu selesai, Djuhandani menyebut pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka yang bertanggungjawab atas polemik pagar laut di Tangerang.
"Kemungkinan dalam beberapa hari ini dari labfor sudah bisa memberikan kepastian, sehingga kita segera bisa menentukan apakah sudah bisa untuk penetapan tersangka atau tidak," terangnya.
Kendati demikian, Djuhandani memastikan proses penyidikan kasus dugaan pemalsuan tersebut tak berhenti di sini.
Ia pun membuka peluang untuk mengusut adanya keterlibatan berbagai pihak lain.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus pemalsuan surat-surat tersebut.
Sehingga status kasusnya ditingkatkan menjadi penyidikan.
Kasus ini didasari adanya laporan tipe A dengan terlapor berinisial AR dan kawan-kawan.
Penyidik telah memeriksa lima saksi sebelum dilaksanakan gelar perkara yakni satu orang dari kantor jasa surveyor berlisensi Raden Lukman, dua orang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), satu orang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan satu orang dari Bappeda Kabupaten Tangerang.
Selanjutnya penyidik melaksanakan penyidikan secara saintifik terhadap 10 dari 263 berkas warkat penerbitan sertifikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang telah diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN.
Baca juga: VIRAL Ibu Hamil Ngidam Pengin Ditilang Polisi, Girang saat Terwujud, Suami Buat Drama Naik Motor
Bongkar Sosok 'S' Dalang Pemalsuan Izin Pagar Laut
Arsin Kepala Desa (Kades) Kohod, akhirnya muncull dan memberikan pengakuan yang mengejutkan.
Ia mengatakan bahwa dirinya tidak sama sekali terlibat dalam dugaan pemalsuan surat izin Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik (HM) pagar laut Tangerang.
Melalui kuasa hukumnya, Yunihar, Arsin tegas membantah tuduhan tersebut.
Kemudian terkait stempel dan tanda tangan yang selama ini diperlihatkan warga, menurut Arsin itu semua adalah palsu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KADES-Kohod-Kini-Muncul-Bongkar-Sosok-S-Dalang-Pemalsuan-Izin-Pagar-Laut-Jujur-Alasan-Menghilang.jpg)