Sosok

Sosok Otto Hasibuan, Pengacara Ternama yang Jabat Wakil Menko Hukum, Berikut Harta Kekayaannya

Otto Hasibuan adalah seorang pengacara dan pebisnis Indonesia yang menjabat sebagai Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). 

Repro/Kompas TV Otto Hasibuan
OTTO HASIBUAN: Otto Hasibuan resmi menjadi Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Acara pelantikan digelar di Istana Kepresidenan pada Senin (21/10/2024).. (Repro/Kompas TV Otto Hasibuan) 

Beliau kemudian meraih gelar Doktor Filsafat dari Universitas Gadjah Mada.

Otto menikah dengan Norwati Damanik pada tahun 1984 dan dikaruniai empat orang anak: Putri Linardo, Lionie Petty, Natalia Octavia, dan Yakup Putra Hasibuan.

Putra tunggal mereka, Yakup, adalah seorang pengacara yang lahir pada 31 Agustus 1995 dan merupakan lulusan dari Universitas Indonesia dan New York University School of Law, serta menikah dengan aktris Jessica Mila pada 6 Mei 2023.

Otto memulai karirnya sebagai pengacara dan bergabung dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), dan diangkat menjadi komisaris dan sekretaris di sana.

Pada tahun 1986, Otto menjadi wakil sekretaris Jakarta di Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) dan ditunjuk sebagai ketua cabang Jakarta Barat.

Harta Kekayaan

Otto Hasibuan adalah seorang pria yang berprofesi sebagai advokat. 

Sebagai pengacara terkenal, Otto Hasibuan menerima tarif tinggi untuk menangani kasus-kasus besar. 

Namanya masuk ke dalam deretan pengacara terkaya di Indonesia, bersanding dengan Hotman Paris dan Hotma Sitompul

Berikut adalah rincian harta kekayaan Otto Hasibuan berdasarkan LHKPN yang dirilis oleh KPK.

1. Tanah dan Bangunan: Rp519.520.000.000

Tanah dan bangunan seluas 190 m⊃2;/235 m⊃2; di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri - Rp5.490.000.000

Tanah dan bangunan seluas 175 m⊃2;/170 m⊃2; di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri – Rp4.685.000.000

Tanah seluas 540 m⊃2; di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri – Rp810.000.000

Tanah seluas 975 m⊃2; di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri – Rp1.462.500.000

Tanah seluas 2.065 m⊃2; di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri – Rp3.097.500.000

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved