Sosok

Sosok Sabar Saragih, Kadis Perhubungan Semasa Hidup, Bercita-cita Kurangi Jalan Rusak di Simalungun

Sosok yang dikenal supel dan mudah bergaul ini adalah ASN yang punya visi bagaimana jalan-jalan desa di Simalungun tak rusak. 

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGHRIBI
WARGA MELAYAT: Ratusan warga melayat ke kediaman Alm Sabar P Saragih, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun yang meninggal dunia pada Senin (22/9/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Meninggalnya Kepala Dinas Perhubungan Simalungun, Sabar P Saragih membuat geger sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun awak media di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun

Sosok yang dikenal supel dan mudah bergaul ini adalah ASN yang punya visi bagaimana jalan-jalan desa di Simalungun tak rusak. 

Sabar P Saragih adalah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun di dua kepala daerah berbeda.

Kariernya sebagai Kepala Dinas dimulai pada saat Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga terpilih. 

Ia diangkat pada Rabu (14/9/2022) lewat SK Bupati Simalungun No.188.45/16920/27.3/ 2022.

Di bawah kepemimpinan Sabar, Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun menelurkan sejumlah inovasi di bidang perhubungan.

KABAR DUKA: Jenazah Sabar P Saragih, Kadis Perhubungan Simalungun yang dilaporkan meninggal dunia karena sakit, Senin (22/9/2025).
KABAR DUKA: Jenazah Sabar P Saragih, Kadis Perhubungan Simalungun yang dilaporkan meninggal dunia karena sakit, Senin (22/9/2025). (TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGHRIBI)

Ia ditugasi bagaimana jalan-jalan desa tak dirusak kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Kepada reporter Tribun-Medan.com pada Selasa (21/2/2023) lalu, Sabar yang memimpin Dishub memasang portal di 71 titik sepenjuru Kabupaten Simalungun

“Pembatasan lewat pemasangan portal jalan di jalan-jalan status kabupaten. Tujuannya dalam rangka pemeliharaan jalan terhadap truk-truk yang bertonase dan over dimensi,” kata Sabar, waktu itu. 

Tak berhenti di situ, Sabar juga mengaktifkan kembali layanan Uji KIR di Batu 7, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun pada Kamis (15/6/2023).

Pengaktifan Uji KIR berkala ini juga tak lepas dari tujuan mengurangi lalu lintas kendaraan over tonase di Simalungun. 

“Dengan adanya pelayanan ini, tidak lagi menjadi alasan bagi pemhusaha untuk tidak lagi memenuhi syarat teknis dan administrasi. Bagi kendaraan yang tidak melakulan Uji KIR akan ada sanksi teguran dan jika tidak juga, seperti angkutan umum akan diberikan sanksi,” kata Sabar. 

Sabar juga sempat mengajukan perbaikan dermaga untuk Tiga Raja dan Haranggaol, dua dermaga tradisional yang merupakan urat nadi transportasi air di Danau Toba.

Usulan perbaikan itu sempat diajukan Sabar ke Bappenas pada tahun 2024.

Namun sayang, program efisiensi yang didengungkan pemerintah pusat pada awal tahun 2025, mengubur mimpi Pemkab Simalungun memperbaiki dermaga-dermaga tradisional. 

 

(alj/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved