Medan Terkini
Pelantikan Kepala Daerah Batal Pakai APBD, Retret ke Lembah Tidar Gunakan APBN
Dana 21 jutaan semula dibebankan kepada APBD setiap daerah. Namun, belakangan dibatalkan pakai APBD, melainkan memakai APBN dari pemerintah pusat.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Dalam konteks kepala daerah yang dilantik untuk Sumatera Utara ada 33 kabupaten kota yang secara umum kemampuan fiskalnya rendah kecuali kota Medan. Rata-rata kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten kota di Sumut dalam membelanjai daerah hanya dibawah 1,6 persen hingga 33 % . Diketahui bahwa kebijakan efesiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat membawa konsekuensi pemangkasan anggaran transfer ke daerah sebesar Rp 50,59 Triliun. Tentunya hampir semua daerah di Indonesia termasuk Sumut di 33 kabupaten kota di luar kota Medan akan mengalami kewalahan dalam merencanakan belanja daerah," jelas Elfenda Ananda.
Komisioner KPU Sumut Divisi Hukum, El Suhaimi mengatakan, saat ini masih ada sidang PHP-Kada akan dilanjutkan pada tanggal 24 Februari. Dan agendanya putusan apakah gugatan tersebut diterima atau tidak oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yakni Kabupaten Madina.
"Jadwal pelantikan Kepala Daerah ditanggal 20 Februari nanti, seluruh tahapan di 32 Kab/Kota dan 1 Gubernur di Sumut dinyatakan aman, dan langsung bisa dilaksanakan pelantikan. Untuk pelantikan Bupati Madina akan dibahas setelah sidang MK, apabila gugatan sidang ditolak, ya menunggu informasi dari Kemendagri," ucapnya.
Kemudian untuk persiapan maupun proses pelantikan, pihak KPU tidak bisa melakukan kewenangan tentang hal itu, karena itu semuanya merupakan wewenang dari Kemendagri.
Kabiro Otda Sumut, Harianto mengatakan, jadwal pelantikan di tanggal 20 Februari diikuti Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Walikota dengan masing-masing pasangan terpilih yang akan berangkat ke Istana. Dilanjutkan di tanggal 21 Februari akan melaksanakan retreat di Magelang.
"Gak semua ikut Ke Istana, di tanggal 21 Retreat di Magelang dengan Presiden Prabowo hanya diikuti Gubernur, Bupati dan Walikota tanpa wakilnya," kata Harianto.
Kemudian lanjutnya, di tanggal 28 Februari semua OPD dan perangkat-perangkat lainnya akan mengikuti pertemuan yang akan dilakukan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih di Jakarta.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni yang juga Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri mengatakan, pelaksanaan pelantikan kepala daerah akan dilakukan seminimalis mungkin di Istana Negara. Dan hanya diikuti oleh seluruh Kepala Daerah terpilih.
"Proses pelantikan akan dilakukan seminimalis mungkin di Istana, dan hanya diikuti seluruh kepala daerah terpilih," pungkasnya.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
| Polda Sumut Akui Keluarkan 7 Tersangka Pembunuhan Pemborong, Ini Alasannya |
|
|---|
| 7 Terduga Pembunuh Suaminya Dilepas Polda Sumut, Istri Korban Ketakutan Tak Bisa Hidup Tenang |
|
|---|
| 2 Kadis Tersangka Kasus Korupsi, Begini Tanggapan Wali Kota Medan Rico Waas |
|
|---|
| Alasan Sakit, Kadishub Medan Erwin Saleh Tak Hadiri Panggilan Penyidik Pidana Khusus Kejari Medan |
|
|---|
| Pemprov Berencana Jadikan Eks Medan Club dan PRSU Penambahan Penyertaan Modal ke Bank Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gedung-Kantor-Gubernur-Sumatera-Utara_111.jpg)