Breaking News

Medan Terkini

Pelantikan Kepala Daerah Batal Pakai APBD, Retret ke Lembah Tidar Gunakan APBN

Dana 21 jutaan semula dibebankan kepada APBD setiap daerah. Namun, belakangan dibatalkan pakai APBD, melainkan memakai APBN dari pemerintah pusat. 

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN
RETRET KEPALA DAERAH - Gedung Kantor Gubernur Sumatera Utara. Dana 21 jutaan semula dibebankan kepada APBD setiap daerah. Namun, belakangan dibatalkan pakai APBD, melainkan memakai APBN dari pemerintah pusat, Jumat (14/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Di saat efisiensi anggaran, beredar wacana pelantikan dan pembekalan ala militer seluruh kepala daerah ke Lembah Tidar, seperti para menteri kabinet Prabowo Subianto. Semula setiap kepala daerah yang berangkat dikenakan retribusi 21 jutaan untuk penginapan, makan mewah, dan jasa lainnya. 

Dana 21 jutaan semula dibebankan kepada APBD setiap daerah. Namun, belakangan dibatalkan pakai APBD, melainkan memakai APBN dari pemerintah pusat. 

"Oh iya, dana post-sharingnya. Dana yang dikirim itu ditanggung pusat jadinya, ribut daerah," kata Kepala Biro Otda Pemrov Sumut, Harianto Butar-butar, Jumat (14/2/2025). 

Belakangan beredar Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tanggal 11 Februari 2025 tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025. 

Nomor 200.5/692/SJ tentang Pembiayaan Kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025

Ditujukan : 

1. Gubernur/Wakil Gubernur;

2. Bupati/Wakil Bupati; dan

3. Wali Kota/Wakil Wali Kota.

Seluruh Indonesia

Menyusuli Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tanggal 11 Februari 2025 tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025, bersama ini disampaikan bahwa, pembiayaan kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 selama di Akademi Militer (Akmil) Magelang sepenuhnya dibiayai oleh APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri.

Untuk hal-hal lebih lanjut berkenaan dengan pelaksanaan orientasi dimaksud, dapat menghubungi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri, Jalan Taman Makam Pahlawan Nomor 8, Kalibata, Jakarta Selatan melalui narahubung Sdri. Heny Lusianti (081210869922) dan Sdri. Mantha Uli (08128628574).

Kabar ini terkesan pemborosan dan kontra kebijakan efisiensi yang sedang digaungkan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan para menteri yang mengikuti retret ala militer di Lembah Tidar sebelumnya tidak terlihat hal positif yang signifikan. 

Untuk Sumatera Utara, sebanyak 33 kepada daerah (Provinsi, Kabupaten, dan Kota) rencananya akan berangkat ke Lembah Tidar (minus Kabupaten Madina yang masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi). Setiap kepala daerah itu dibebankan biaya retribusi 21 jutaan, dengan rincian 3 jutaan per hari dikalikan 8 hari. 

Pengamat kebijakan anggaran Sumatera Utara, Elfenda Ananda heran dan bingung, mengingat beban anggaran untuk peserta (kepala daerah dan rombongan) yang ikut retreat ditanggung masing masing daerah seperti biaya oprasional perjalanan dinas akan ditanggung daerah lebih kurang Rp22 jutaan perorang dan ditransfer kesatu rekning PT. Lembah Tidar,l. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved