Berita Viral

MOTIF 3 Wanita di Bali Sekap dan Aniya Pria Selama 13 Hari Hingga Tewas: Utang Piutang dan Rudapaksa

Penangkapan tiga wanita ini setelah Polisi melakukan penyelidikan terkait penemuan jasad korban di Hutan Lindung, Desa Pancasari, Buleleng, Bali

Tribun Bali/Muhammad Fredey
PELAKU - 3 wanita gelap mata dan membunuh Pande Gede Putra lalu membuang jasadnya di hutan lindung Desa Pancasari, Buleleng, Bali. ( Tribun Bali/Muhammad Fredey) 

Mereka kemudian menyusun rencana untuk membuang jenazah ke hutan Pancasari, dengan LY menyewa mobil sebagai alat transportasi.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini, antara lain:

  • Mobil rental Honda Brio DK 12XX ACN
  • Rekaman CCTV dan data GPS perjalanan dari Denpasar ke Buleleng
  • Korek api gas yang digunakan membakar rambut korban
  • Kaleng obat serangga, sapu, dan serok yang digunakan untuk memukul korban
  • Kabel ties untuk mengikat tangan dan kaki korban
  • Seterika yang digunakan untuk menyiksa korban
  • Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 35 ayat 1 dan 3 juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kejahatan sadis ini.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved