Retret Kepala Daerah

SETELAH Viral, Biaya Retret Kepala Daerah dari APBD Dibatalkan, Sepenuhnya Dibiayai Kemendagri

Setelah viral di medsos tentang pembiayaan retret kepala daerah dibebankan ke APBD masing-masing daerah, kini beredar surat baru Mendagri

Editor: Juang Naibaho
Istimewa
RETRET - Para anggota Kabinet Merah Putih mulai mengikuti kegiatan retreat di Kawasan Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Jumat, (25/10/2024). Pembiayaan retret kepala daerah yang semula dibebankan ke APBD masing-masing daerah, kini berubah sepenuhnya ditanggung Kemendagri. 

Kepala daerah diminta mengeluarkan sejumlah uang, baik untuk transportasi ke lokasi, akomodasi, hingga uang konsumsi.  

Setiap peserta dikenakan biaya sebesar Rp 2.750.000 dikali delapan hari. Totalnya sekitar Rp 22 juta.

Biaya akomodasi dan konsumsi akan disetorkan kepada PT Lembah Tidar Indonesia dengan nomor rekening Bank BRI terlampir

Adapun retret kepala daerah akan digelar di Akademi Militer, Magelang, pada 21-28 Februari 2025. 

Dalam surat itu disebutkan kegiatan akan berlangsung di Glamping Borobudur International Golf, Jalan Jenderal Garot Subroto Nomor 1, Kota Magelang selama 8 hari.

Adapun biaya tersebut disetorkan kepada PT Lembah Tidar Indonesia, dan bukti transfer diunggah pada laman yang disediakan dalam surat edaran tersebut. 

Kemudian, ada juga biaya lain yang dibebankan dari APBD masing-masing pemerintah daerah untuk akomodasi dan konsumsi, transportasi dari daerah ke Magelang PP.

Kemudian untuk Pakaian Dinas Lapangan (PDL), sepatu PDL, kaos, topi, pakaian olahraga, pakaian kemeja putih, baju batik, dan obat-obatan pribadi. 

Dengan jumlah peserta kepala daerah sebanyak 505 orang dari 505 daerah, biaya yang dihabiskan sekitar Rp 11,1 miliar. 

Namun, jika wakil kepala daerah diinstruksikan untuk ikut serta dalam retret tersebut, berarti minimal biaya yang harus dikeluarkan dari APBD sekitar Rp 22,2 miliar. 

Jumlah yang dikeluarkan bisa lebih besar karena kepala-wakil kepala daerah berpotensi mengajak ajudan dan timnya untuk mengikuti kegiatan itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved