Retret Kepala Daerah
SETELAH Viral, Biaya Retret Kepala Daerah dari APBD Dibatalkan, Sepenuhnya Dibiayai Kemendagri
Setelah viral di medsos tentang pembiayaan retret kepala daerah dibebankan ke APBD masing-masing daerah, kini beredar surat baru Mendagri
TRIBUN-MEDAN.com - Setelah viral di media sosial (medsos) tentang pembiayaan retret kepala daerah dibebankan ke APBD masing-masing daerah, kini beredar surat baru Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengubah pos pembiayaan retret.
Biaya orientasi kepemimpinan atau retret kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2025 berubah sepenuhnya ditanggung Kemendagri.
Perubahan pembiayaan itu tertuang dalam surat nomor 200.5/692/SJ yang dikeluarkan pada Kamis (13/2/2025).
Surat edaran terbaru tersebut telah dikonfirmasi dan benar dikeluarkan oleh Kemendagri.
Dalam surat tersebut dijelaskan tentang Surat Edaran Nomor 200.5/628/SJ tanggal 11 Februari 2025 yang memuat beragam detail kegiatan retreat, termasuk sumber biaya dari APBD dan Kemendagri.
Kini pembiayaan retret yang akan digelar di Akademi Militer Magelang sepenuhnya dibiayai APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemendagri.
Berikut isi lengkap surat nomor 200.5/692/SJ yang baru dikeluarkan Kemendagri:
Baca juga: GEMBAR-GEMBOR Efisiensi, Pemda Harus Bayar Rp 22 Juta untuk Retret Kepala Daerah, Ini Respons Istana
"Menyusul Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tanggal 11 Februari 2025 tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025, bersama ini disampaikan bahwa, pembiayaan kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 selama di Akademi Militer (Akmil) Magelang sepenuhnya dibiayai oleh APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri."
"Untuk hal-hal lebih lanjut berkenaan dengan pelaksanaan orientasi dimaksud, dapat menghubungi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri."
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Sebelumnya, Istana sempat membenarkan bahwa biaya retreat kepala daerah ditanggung APBN dan APBD.
"Sharing antara Kemendagri dan Pemerintah Daerah," ujar Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, saat ditemui di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Namun, Hasan enggan menjelaskan secara detail dan melempar detail terkait kebutuhan anggaran tersebut ke Kementerian Dalam Negeri. "Detailnya tapi tanya sama Kemendagri," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, surat Menteri Dalam Negeri nomor 200.5./628/SJ yang mengatur tentang Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025, beredar viral di medsos.
Surat tersebut memuat ketentuan mengenai pembiayaan retret yang dibebankan kepada APBD daerah.
Kepala daerah diminta mengeluarkan sejumlah uang, baik untuk transportasi ke lokasi, akomodasi, hingga uang konsumsi.
Setiap peserta dikenakan biaya sebesar Rp 2.750.000 dikali delapan hari. Totalnya sekitar Rp 22 juta.
Biaya akomodasi dan konsumsi akan disetorkan kepada PT Lembah Tidar Indonesia dengan nomor rekening Bank BRI terlampir
Adapun retret kepala daerah akan digelar di Akademi Militer, Magelang, pada 21-28 Februari 2025.
Dalam surat itu disebutkan kegiatan akan berlangsung di Glamping Borobudur International Golf, Jalan Jenderal Garot Subroto Nomor 1, Kota Magelang selama 8 hari.
Adapun biaya tersebut disetorkan kepada PT Lembah Tidar Indonesia, dan bukti transfer diunggah pada laman yang disediakan dalam surat edaran tersebut.
Kemudian, ada juga biaya lain yang dibebankan dari APBD masing-masing pemerintah daerah untuk akomodasi dan konsumsi, transportasi dari daerah ke Magelang PP.
Kemudian untuk Pakaian Dinas Lapangan (PDL), sepatu PDL, kaos, topi, pakaian olahraga, pakaian kemeja putih, baju batik, dan obat-obatan pribadi.
Dengan jumlah peserta kepala daerah sebanyak 505 orang dari 505 daerah, biaya yang dihabiskan sekitar Rp 11,1 miliar.
Namun, jika wakil kepala daerah diinstruksikan untuk ikut serta dalam retret tersebut, berarti minimal biaya yang harus dikeluarkan dari APBD sekitar Rp 22,2 miliar.
Jumlah yang dikeluarkan bisa lebih besar karena kepala-wakil kepala daerah berpotensi mengajak ajudan dan timnya untuk mengikuti kegiatan itu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|
| Ayah Tiri Alvaro Ditemukan Tewas dalam Sel, Terduga Pembunuh Diduga Akhiri Hidup Usai Diinterogasi |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
| Legenda PSMS Medan dan Mantan Kiper Timnas Indonesia Ronny Pasla Meninggal Dunia |
|
|---|
| Dalami Penemuan Mayat Pria yang Membusuk di Medan Helvetia, Polisi Temukan 2 Kartu Identitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENGAKUAN-Para-Menteri-di-Akmil-Magelang-Dibangunkan-Jam-4-Pagi-Kaget-Prabowo-Sudah-di-Lapangan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.