Berita Medan
7 Tahun di Malaysia, TKI Asal Percut Seituan Diringkus Saat Pulang Kampung, Nyambi Jadi Kurir Sabu
Dari tangannya ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 Kilogram dan pil ekstasi sebanyak 2 ribu butir.
|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
POLDA SUMUT
KURIR SABU- Tampang AS (39) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) baru pulang dari Malaysia ditangkap karena jadi kurir 2 kg sabu, dan 2 ribu butir ekstasi, Rabu (12/2/2025). Ia mengaku disuruh pria berinisial M untuk pulang ke Kecamatan Percut Sei Tuan sambil membawa narkoba.
Saat ini Polisi masih mengembangkan kasus ini agar bisa menangkap pemesan berinisial M dan mengungkap jaringannya.
Terkait upah, AS mengaku belum menerima bayaran karena barang gagal diantarkan ke pemesan.
"Rencananya akan dibawa ke Kecamatan Percut Sei Tuan. M ini masih kita kembangkan, mudah-mudahan bisa indentifikasi dan ditangkap.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Berita Medan
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KURIR-SABU-Tampang-AS-39-Tenaga-Kerja-Indonesia.jpg)