Berita Medan

7 Tahun di Malaysia, TKI Asal Percut Seituan Diringkus Saat Pulang Kampung, Nyambi Jadi Kurir Sabu

Dari tangannya ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 Kilogram dan pil ekstasi sebanyak 2 ribu butir.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
POLDA SUMUT
KURIR SABU- Tampang AS (39) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) baru pulang dari Malaysia ditangkap karena jadi kurir 2 kg sabu, dan 2 ribu butir ekstasi, Rabu (12/2/2025). Ia mengaku disuruh pria berinisial M untuk pulang ke Kecamatan Percut Sei Tuan sambil membawa narkoba. 

Saat ini Polisi masih mengembangkan kasus ini agar bisa menangkap pemesan berinisial M dan mengungkap jaringannya.

Terkait upah, AS mengaku belum menerima bayaran karena barang gagal diantarkan ke pemesan.

"Rencananya akan dibawa ke Kecamatan Percut Sei Tuan. M ini masih kita kembangkan, mudah-mudahan bisa indentifikasi dan ditangkap.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved