Berita Viral

SOSOK Istri Polisi Tipu Puluhan Orang, Korban Rugi Rp4,8 Miliar, Modus Gesek Tunai Dapat Cashback

Salah satu contoh kasus, member yang checkout perhiasan emas senilai Rp10 juta dijanjikan cashback sebesar Rp3 juta.

Tribunjambi.com/Rifani Halim
TIPU PULUHAN ORANG: Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang saat press release kasus penipuan gesek tunai melibatkan WW (26) di Jambi, Senin (11/2/2025). Puluhan orang jadi korban hingga rugi Rp4,8 miliar 

Menurut buku Bijak Ber-e-Banking OJK, gesek tunai bukanlah produk bank dan oleh karena itu, jika terjadi kerugian akibat transaksi ini, nasabah tidak dapat meminta ganti rugi kepada bank.

Nasabah yang terlibat dalam gestun juga rentan terhadap risiko yang lebih besar, seperti penyalahgunaan data pribadi dan pencurian identitas. 

Selain itu, gestun juga membuka peluang bagi praktik pencucian uang, yaitu uang hasil kejahatan atau kegiatan ilegal dapat dicuci melalui transaksi berulang kali yang tampak sah secara permukaan.

Dengan menghindari pengawasan ketat dari bank dan regulator, pelaku bisa mengubah uang hasil tindakan kriminal menjadi uang yang tampak legal. (Tribun Jambi/Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul BREAKING NEWS Istri Polisi di Jambi Tersangka Kasus Penipuan Modus Gestun, Kerugian Rp4,8 MIliar

 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com 

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved