Sumut Terkini

Jelang Lanjutan Sidang Bulang CS, JPU Rencana Hadirkan HB Sebagai Saksi

Diketahui, hingga persidangan terakhir pada Senin (3/2/2025) kemarin agenda sidang masih mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/NASRUL
LANJUTAN SIDANG BULANG : Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, mengambil keterangan saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana disertai pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Senin (3/2/2025). Jelang sidang lanjutan besok, tim JPU Kejari Karo berencana memanggil HB sebagai saksi. 

"Kemarin kita sudah sampaikan permohonan ke satuan tempat yang bersangkutan berdinas untuk bisa menghadirkan HB ke persidangan besok," lanjut Irwan.

Ketika ditanya bagaimana tanggapan dari kesatuan tempat HB berdinas, dirinya menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut.

Meskipun begitu, Irwan menjelaskan jika pihaknya telah melakukan upaya menyurati kesatuan tempat HB berdinas agar tidak menyalahi aturan.

"Sudah kita sampaikan, tinggal kita tunggu saja bagaimana informasi lebih lanjut," pungkasnya.

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved