Medan Terkini
Tanggapan KPU Sumut setelah MK Lanjutkan Sidang Sengketa Pilkada Madina
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersiap menghadapi sidang sengketa hasil pemilihan kepala daerah Kabupaten Mandailing Natal,.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
YOUTUBE MK
PUTUSAN SELA MK - Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat saat membacakan putusan sela gugatan sengketa pemilihan kepala daerah, Rabu (5/2/2025).Komisioner KPU Sumut, Robby Efendy mengatakan, pihaknya akan mengikuti dan mempersiapkan segala hal yang diperlukan dalam sidang lanjutan di MK, pada 7 hingga 17 Februari 2025.
Sedangkan Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal dilakukan pada 22 September 2024.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil pemilihan Bupati Madina.
Pasangan Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi 98.429 suara. Sementara itu, Harun Mustafa Nasution dan M. Ichwan Husein Nasution memperoleh 97.488 suara.
Ada pun selisih perolehan suara keduanya sebesar 941 suara atau 0,48 persen.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Medan Terkini
| Warga Pancurbatu Tewas setelah Dituduh Curi Uang Rp 2,3 Juta, Istri Sebut Korban Sempat Dijemput |
|
|---|
| Iman Irdian Saragih Kembali Pimpin PDIP Tebingtinggi Periode 2025-2030 |
|
|---|
| Kejari Belawan Periksa Eks Kadis Perkim Medan Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa |
|
|---|
| 3 Polisi Diduga Mabuk dan Tabrak Perempuan di Tempat Hiburan Malam Medan Belum Juga Disidang Etik |
|
|---|
| Pengadilan Tinggi Tambahi Hukuman Kurir Sabu 1,5 Kilogram Jadi 20 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hakim-Mahkamah-Konstitusi-Arief-Hidayat-saat-membacakan-putusan-sela-gugatan-1.jpg)