Sumut Terkini
Setelah Pilkada, Pemkab Deli Serdang Akan Gelar Pilkades Serentak Tahun Ini
Dari 380 desa yang ada di Kabupaten Deli Serdang ada 76 Desa yang akan melaksanakan Pilkades tahun ini.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
Disebut mereka hanya melaporkan kepada Pemerintah Provinsi dimana akan menjadi salah satu Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkades tahun 2025.
Dari catatan www.tribun-medan.com, 76 Kades di Deli Serdang susah sempat habis masa jabatannya pada 13 Februari 2024 karena genap menjabat 6 tahun.
Karena Kementerian Dalam Negeri menyetujui untuk mereka melanjutkan kembali kepemimpinannya mereka pun akhirnya dikukuhkan kembali.
Hal ini seiring dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dimana dari yang 6 tahun masa jabatan bisa melanjutkan sampai 8 tahun.
Saat dikukuhkan itu ada 73 orang yang sempat ikut pada 5 Juni 2024. Sebagian lagi tidak ikut lantaran terdaftar sebagai Caleg.
(dra/tribun-medan.com).
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Harmoni di Ruang Kelas, Langkah Apriyanti Mengajar di MTsN Taput |
|
|---|
| Ingatkan Risiko Ubah Area Pertanian Jadi Kavling, Dinas PUTR Siantar Sebut PBG tidak Keluar |
|
|---|
| RICUH, Satpol PP Bongkar Kios Ilegal di Kisaran, Masyarakat Tak Terima dan Diusir Paksa |
|
|---|
| PT Medan Diskon Vonis Oknum Polisi Simalungun dan Pengusaha Terlibat Pembunuhan |
|
|---|
| 3 Anak di Langkat Hilang 5 Tahun Tak Pernah Ditemukan, Orang Tua Korban Cari Keadilan di Polda Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SEMATKAN-TANDAJABATAN-Pj-Bupati-Deli-Serdang.jpg)