Sumut Terkini

Setelah Pilkada, Pemkab Deli Serdang Akan Gelar Pilkades Serentak Tahun Ini

Dari 380 desa yang ada di Kabupaten Deli Serdang ada 76 Desa yang akan melaksanakan Pilkades tahun ini.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
DOK PEMKAB DELISERDANG
SEMATKAN TANDAJABATAN : Pj Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman menyematkan tanda jabatan ulang kepada Kades Pematang Johar, Sudarman pada acara pengukuhan jabatan kepada 73 orang Kepala Desa di Gedung Grha Bhineka Perkasa Jaya Lubuk Pakam beberapa waktu lalu. Pada tahun 2025 Pemkab Deli Serdang pun akan kembali menggelar Pilkades serentak di 76 Desa.  

Disebut mereka hanya melaporkan kepada Pemerintah Provinsi dimana akan menjadi salah satu Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkades tahun 2025. 

Dari catatan www.tribun-medan.com, 76 Kades di Deli Serdang susah sempat habis masa jabatannya pada 13 Februari 2024 karena genap menjabat 6 tahun.

Karena Kementerian Dalam Negeri menyetujui untuk mereka melanjutkan kembali kepemimpinannya mereka pun akhirnya dikukuhkan kembali.

Hal ini seiring dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dimana dari yang 6 tahun masa jabatan bisa melanjutkan sampai 8 tahun. 

Saat dikukuhkan itu ada 73 orang yang sempat ikut pada 5 Juni 2024. Sebagian lagi tidak ikut lantaran terdaftar sebagai Caleg.

(dra/tribun-medan.com). 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved