Sengketa Pilkada di MK
PERUBAHAN Jadwal Putusan Sela Sengketa Pilgub Sumut di MK, Berikut Daftar Lengkapnya
Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat pembacaan putusan dismissal atau putusan sela gugatan perselisihan pemilihan kepala daerah.
TRIBUN-MEDAN.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat pembacaan putusan dismissal atau putusan sela gugatan perselisihan pemilihan kepala daerah.
MK akan membacakan putusan sela pada 4 dan 5 Februari 2025.
Dikutip Tribun-medan.com dari laman MK, terdapat perubahan jadwal persidangan.
Antara lain, sidang untuk Pilgub Sumatra Utara (Sumut) akan digelar pada Selasa 4 Februari, dipercepat sehari dari jadwal semula Rabu 5 Februari.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Agus Arifin mengatakan, untuk hasil pilkada di Sumut total terdapat 16 gugatan di MK.
“Untuk Kabupaten Nias ada dua gugatan. Jadi total 16 gugatan dismissal akan dibacakan MK pada 4 dan 5 Februari," kata Agus Arifin, Sabtu (1/2/2025).
Untuk pembacaan putusan dismissal Pilgub Sumut, sebut Agus, juga ada perubahan.
"Untuk Pilgub Sumut awalnya ada perubahan, awalnya pada Rabu 5 Januari, dan kemudian berubah jadi Selasa 4 Februari pukul 08.00 WIB," kata Agus.
Ada pun keputusan dismissal atau keputusan sela akan memutuskan diterima atau ditolaknya permohonan calon kepala daerah yang menggugat hasil Pilkada.
Jika ditolak, KPU akan melakukan penetapan calon terpilih.
Jika MK menerima gugatan, MK akan dilakukan sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan bukti dan keterangan saksi.
Agus mengatakan, KPU akan mengikuti dan menghormati segala keputusan MK yang akan dibacakan.
"Kami KPU menghormati dan pasti akan mengikuti segala keputusan MK," kata Agus.
Berikut jadwal pembacaan keputusan dismissal oleh MK :
Selasa 4 Februari 2025
Pukul 08:00 WIB
- Pilgub Sumut (Panel 1)
| Polisi Pasang Police Line di TKP Wanita yang Tewas setelah Terjatuh di Plaza Medan Fair |
|
|---|
| NASIB Tragis Dialami Dewhinta Anggary, Cucu Mpok Nori, Dibunuh Pria WNA Asal Irak, Eks Suami Sirinya |
|
|---|
| Seorang Wanita Tewas setelah Terjatuh di Plaza Medan Fair Medan |
|
|---|
| SOSOK Dewhinta Anggary Cucu Mpok Nori Jadi Korban Pembunuhan Mantan Suami, Pelaku WN Iran |
|
|---|
| SESAL Ibu Linmas yang Ditusuk Residivis, Sebut Anaknya Terlambat Dilerai dengan Pelaku: Cuma Lihat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SIDANG-SENGKETA-PILKADA-Tim-Kuasa-Hukum-KPU.jpg)