Berita Viral
SUDAH Tempati Rumah 28 Tahun dan Rutin Bayar Pajak, 7 Warga Syok Tiba-Tiba Diklaim Milik Kemenkeu
Sebanyak 7 warga cemas dan takut digusur gegara tanahnya dikuasai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kepala Dusun Pasar, Adang Misbah, menjelaskan bahwa ia telah menerima laporan dari warga terkait penguasaan tanah oleh Kementerian Keuangan.
Petugas dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya juga telah memasang plang di lokasi tersebut.
"Setelah saya telusuri, pemilik awal tanah (almarhum Ade Dahman) ada kemungkinan punya utang piutang atau sertifikat dijaminkan ke perbankan," kata Adang.
Ia menambahkan, saat itu cicilan ke bank tidak lancar, dan bank mengalami likuiditas yang menyebabkan pengambilalihan oleh pemerintah.
Adang juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi masalah ini kepada ahli waris Ade Dahman, namun belum ada kejelasan tentang penyelesaian.
"Sudah tempuh beberapa kali ke KPKNL Bandung, nunggu lelang (agar tanah tetap dimiliki warga). Sampai sekarang lelang belum ada," jelasnya.
Beberapa bulan lalu, Adang menerima informasi dari KPKNL Tasikmalaya bahwa ada aturan baru yang memungkinkan warga mengajukan pembelian tanah jika telah menempati tanah tersebut lebih dari 20 tahun.
"Ini kan kebetulan sudah hampir 30 tahun," kata Adang.
Pihak desa telah memfasilitasi warga untuk mengajukan surat permohonan pembelian tanah melalui proses lelang, namun hingga kini belum ada jawaban dari Kementerian Keuangan.
Adang berharap pihak terkait dapat membantu penyelesaian masalah ini, karena warga merasa khawatir dan bingung.
"Misal suatu saat tanah akan digunakan warga, namun saat bersamaan tanah dipakai Kemenkeu. Warga takut digusur," jelasnya.
Sementara itu, warga Dusun Budug, Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan, Jombang protes pembangunan tower internet di desa setempat.
Protes bernada penolakan pembangunan tower ini dilampiaskan oleh warga setempat yang menyebut para pekerja tidak menunjukkan surat izin atau surat tugas yang sah.
Warga yang enggan disebutkan namanya ini mengatakan, jika pembangunan tower tersebut menyebutkan bahwa para pekerja tidak bisa menunjukkan dokumen resmi yang mengizinkan mereka bekerja di lokasi tersebut.
Karena tak mampu menunjukkan dokumen resmi itu, warga pun merasa kecewa dengan sikap perusahaan serta pemerintah desa yang memang diduga tidak merespon protes warga yang telah dilayangkan sejak lama.
| NASIB Darma Washington Munthe Kritik Penyaluran BLT Agar Lebih Baik Malah Kini Muncul Minta Maaf |
|
|---|
| Mantan Istri Diisukan Selingkuh, Virgoun Diduga Sindir Inara Rusli, Singgung Kedok Agama |
|
|---|
| NASIB Karyawan Koperasi Asal Simalungun Bakar Rumah Nasabahnya di Wonogiri, Kini Ditangkap |
|
|---|
| PILU Penjaga Kantin di Bogor Dibunuh Tetangga yang Gelapkan Tabungannya, 2 Tahun Nabung Untuk Umrah |
|
|---|
| HOTMAN PARIS Tak Pengacara Nadiem Lagi di Tengah Kejagung Selidiki Kasus Investasi Telkomsel ke GoTo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sebanyak-7-warga-di-Dusun-Pasar-Desa-Ciganjen.jpg)