Berita Viral

SUDAH Tempati Rumah 28 Tahun dan Rutin Bayar Pajak, 7 Warga Syok Tiba-Tiba Diklaim Milik Kemenkeu

Sebanyak 7 warga cemas dan takut digusur gegara tanahnya dikuasai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

TRIBUN JABAR/PADNA
PROTES RUMAH DISITA: Sebanyak 7 warga di Dusun Pasar, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat meminta bantuan Presiden soal tanah dan rumahnya diklaim milik Kementerian Keuangan, Sabtu (25/1/2025). Mereka juga mengungkapkan telah menempati rumah itu selama 28 tahun dan membayar pajak. TRIBUN JABAR/PADNA 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak 7 warga cemas dan takut digusur gegara tanahnya dikuasai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Tujug warga dari Dusun Pasar, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat ini syok setelah mengetahui rumah yang ditempatinya milik Kementerian Keuangan

Mereka menjelaskan tanah dan bangunan dibeli dan ditempati sejak 1997 tiba-tiba dipasangi plang pengumuman dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Plang tersebut bertuliskan, "Aset ini dalam pengawasan dan penguasaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Eks PT. PPA (Persero)".

Rizki Kurniawan, salah seorang anak pemilik tanah, mengungkapkan, tanah tersebut dibeli orang tuanya pada 1997 atau 28 tahun yang lalu.

Namun, dalam dua tahun terakhir, petugas dari Kementerian Keuangan sering mengontrol tanah tersebut tanpa memberikan informasi kepada warga.

"Ada yang ngontrol tiap tahun, tiap bulan. Cuma dari mereka tidak ada informasi ke kita. Jadi kita tak tahu tanah ini ada masalah apa," tambah Rizki, melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Daftar Libur Kalender Februari 2025, Tanggal Merahnya Cuma Ada 4, Apa Saja?

Baca juga: NASIB Istri Muda Purnawirawan TNI, Diduga Telantarkan Suaminya Hingga Tinggal Kerangka, Kini Dicari

Minggu lalu, plang pengumuman tersebut dipasang.

Rizki mengaku baru mengetahui bahwa sertifikat tanah yang mereka miliki berada di Kementerian Keuangan.

Tanah yang dimaksud memiliki luas 1.400 meter persegi, di mana terdapat lima bangunan rumah dan dua petak kebun.

Rizki menjelaskan bahwa tanah tersebut dibeli dari almarhum Ade Dahman pada tahun 1997.

"SPPT ada, bayar tiap tahun," tegasnya menegaskan bahwa mereka selalu membayar pajak.

Kekhawatiran warga semakin meningkat.

Rizki pun meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mencari penyelesaian masalah ini.

"Saya minta tolong Pak presiden, dan Pak gubernur, supaya masalah cepat selesai," ungkap Rizki.

Baca juga: NASIB Suhendra Kini Dapat Rezeki, Sempat Pasrah Durian dan Uangnya Dijarah saat Pikap Terguling

Baca juga: Kode Reedem ML Hari Ini 31 Januari 2025, Rebut Hadiah Menarik di m.mobilelegends.com/reedem

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved