Berita Viral

TERBONGKAR Selain AKBP Bintoro, Perwira Lain Terlibat Kasus Pemerasan,Lamborghini Diminta Kembalikan

Selain AKBP Bintoro, ada perwira lain yang ikut terseret dalam kasus dugaan pemerasan terhadap anak pengusaha bos Prodia.

Editor: Salomo Tarigan
KOLASE/TRIBUN MEDAN/TribunJakarta.com/Annas Furqon
KASUS PEMERASAN: AKBP Bintoro dan sejumlah perwira terlibat kasus pemerasan anak bos Prodia Rp 20 miliar . 4 anggota Polres Metro Jakarta Selatan termasuk AKBP BIntoro telah ditahan Sabtu (25/1/2025). 

 TRIBUN-MEDAN.COM - Selain AKBP Bintoro, ada perwira lain yang ikut terseret dalam kasus dugaan pemerasan terhadap anak pengusaha bos Prodia.

AKBP Bintoro diminta mengembalikan mobil Lamborghini, Sportstar Iron hingga Motor BMW yang disita dari korban.

KASUS PEMERASAN  AKP Ahmad Zakaria, Anak Buah AKBP Bintoro Diperiksa Soal Pemerasan, Pernah Tangani Kasus Viral
KASUS PEMERASAN AKP Ahmad Zakaria, Anak Buah AKBP Bintoro Diperiksa Soal Pemerasan, Pernah Tangani Kasus Viral (Kolase Instagram/istimewa)

Seperti diberitakan,  AKBP Bintoro dituding meminta uang sebesar Rp 20 miliar  anak pengusaha yang terlibat dalam kasus untuk menghentikan kasusnya.

Peristiwa dugaan pemerasan ini terjadi saat penanganan kasus pembunuhan remaja berinisial 16 tahun di Hotel Senopati yang ditangani Polres Jakarta Selatan.

Korban tewas diduga setelah ditiduri dan dicekoki narkoba.

Terungkapnya fakta baru kasus dugaan pemerasan yang menjerat eks Kasat Reskrim Jakarta Selatan AKBP Bintoro terhadap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan berinisial gadis remaja inisial AN dan BH. 

Keempat anggota Polres Metro Jakarta Selatan tersebut telah menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Metro Jaya sejak Sabtu (25/1/2025).

"Empat orang telah dipatsus dalam tahap penyelidikan di Bidang Propam Polda Metro Jaya dengan dugaan penyalahgunaan wewenang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi, Selasa (28/1/2025).

Keempat orang itu merupakan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ialah AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.

Lalu Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ahmad Zakaria alias Z, dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial ND.

Namun, dikutip dari gugatan perdata Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang teregister dengan nomor 30/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL dan didaftarkan pada Selasa (7/1/2025), ada 5 orang tergugat.

Adapun kelima orang tersebut ialah: 

1. Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

2. AKP Mariana, mantan Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.

3. AKP Ahmad Zakaria, mantan Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved