Sumut Terkini

Respon KPUD Samosir Jika Sidang Berlanjut Usai Putusan Dismissal MK : Kami Siap

Ketua KPUD Samosir Vincent Sitinjak menyampaikan, pihaknya saat ini masih menunggu jadwal pembacaan putusan sela.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/MAURITS
Suasana di depan Kantor KPUD Samosir 

“Pemohon memperoleh sejumlah 129 suara sedangkan pihak terkait hanya memperoleh sejumlah 120 suara,” ujar Parulian.

Atas dasar dalil tersebut, pihak terkait memohon kepada mahkamah agar menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya serta menyatakan sah dan mengikat serta tetap berlaku keputusan termohon tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Samosir Tahun 2024.

Adapun Bawaslu Kabupaten Samosir yang diwakili oleh Jonsen Situmorang memberi keterangan berkenaan dengan dalil tersebut yang pada pokoknya Bawaslu Kabupaten Samosir tidak mendapat laporan dan/atau temuan pelanggaran Pemilihan dan permohonan sengketa pemilihan.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved