Sumut Terkini
Respon KPUD Samosir Jika Sidang Berlanjut Usai Putusan Dismissal MK : Kami Siap
Ketua KPUD Samosir Vincent Sitinjak menyampaikan, pihaknya saat ini masih menunggu jadwal pembacaan putusan sela.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
“Pemohon memperoleh sejumlah 129 suara sedangkan pihak terkait hanya memperoleh sejumlah 120 suara,” ujar Parulian.
Atas dasar dalil tersebut, pihak terkait memohon kepada mahkamah agar menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya serta menyatakan sah dan mengikat serta tetap berlaku keputusan termohon tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Samosir Tahun 2024.
Adapun Bawaslu Kabupaten Samosir yang diwakili oleh Jonsen Situmorang memberi keterangan berkenaan dengan dalil tersebut yang pada pokoknya Bawaslu Kabupaten Samosir tidak mendapat laporan dan/atau temuan pelanggaran Pemilihan dan permohonan sengketa pemilihan.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-di-depan-Kantor-KPUD-Samosir.jpg)