Istri Serka Holmes Ditangkap

Kapolrestabes Medan Beber Peran Istri Serka Holmes Sitompul di Balik Pembunuhan Mantan Tentara

Fakta baru kasus pembunuhan mantan anggota TNI, Andreas Rurystein Sianipar (44), diungkap Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arief Setyawan menunjukkan barang bukti yang dipakai oleh para pelaku untuk membunuh mantan anggota TNI AD bernama Andreas Rurystein Sianipar, Jumat (3/1/2025). Dalam kasus pembunuhan ini, anggota TNI aktif Serka Holmes Sitompul dan istrinya juga ditangkap. 

Kemudian, korban diangkut ke mobil berwarna hitam oleh sejumlah terduga pelaku lain. 

Di dalam mobil, sudah ada Serka Holmes Sitompul yang menunggu.

Korban kemudian dibawa oleh prajurit TNI Angkatan Darat tersebut.

"Setelah diangkat ke mobil, pelaku warga sipil ini tidak mengetahui lagi dibawa ke mana sama Holmes. Nah, yang mengemudikan mobil si Holmes. Pelaku warga sipil ini tinggal di lokasi," ujarnya.

Setelah 14 hari Andreas menghilang, Anggito mengaku dihubungi personel Denpom yang menginformasikan kalau Serka Holmes akhirnya mengakui perbuatannya.

Disampaikan Anggito, bahwa Serka Holmes mengaku telah membuang korban ke sebuah lubang diduga bekas pohon kelapa sawit tak jauh dari rumah orangtuanya di Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

"Kami berterima kasih dengan Denpom yang dengan segera mengetahui keberadaan korban. Saya dikabari, si Holmes itu akhirnya mau mengakui dan menunjukkan di mana dia membuang korban," ungkapnya.

Informasi yang didapat Anggito, berdasarkan pengakuan Serka Holmes kepada penyidik Denpom, sebelum jasad abangnya dibuang sudah dibunuh terlebih dengn kondisi kaki dan tangan diikat serta mulut dan mata dilakban.

Sebelum dibuang ke kubangan bekas pohon kelapa sawit yang berisi air, jasad korban diberikan pemberat.

Setelah itu, kubangan ditutup menggunakan daun pohon kelapa sawit di atasnya.

"Diakui Holmes sendiri, dia yang buang, melakukan itu sendiri di daerah Labuhanbatu Utara dengan cara ditenggelamkan. Kaki diikat, tangan diikat, mata korban dilakban, mulut juga dilakban. Lalu dikasih pemberat batu lalu ditimpa lagi sama tandan-tandan sawit," beber Anggito.

Dalam perkembangannya, para warga sipil yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, mengaku dijanjikan akan diberikan upah oleh Serka Holmes Sitompul.

Kemudian, para pelaku ini juga sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu sebelum beraksi.

"Ada juga yang diberi menikmati atau menggunakan narkotika secara bersama-sama," kata Gidion kepada Tribun Medan, Jumat (3/1/2025).

Saat konfirmasi pers, Gidion sempat mengintrogasi pelaku perihal kasus pembunuhan tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved