Sidang Putusan MK

Beri Jawaban di Sidang MK, Kubu Bobby-Surya Yakin Gugatan Edy-Hasan Ditolak

Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan jawaban pihak terkait akan berlangsung pada Selasa (22/1/2025) besok. 

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
WEB MK
Suasana sidang panel Hakim 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo bersama dengan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah pada Senin (13/1/2025). 

Kecurangan itu meliputi cawe cawe Pj Gubernur Sumut untuk memenangkan Bobby Nasution yang merupakan menantu presiden ke 7 Jokowi. 

Selain itu, tim hukum Edy meminta hakim konstitusi untuk membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara Nomor 495 Tahun 2024 tentang hasil pemilihan Gubernur Sumut. 

Kemudian masalah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumut dinilai berpengaruh pada rendahnya tingkat partisipasi pemilih juga masuk dalam materi gugatan. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved