Berita Viral
SOSOK Antonius Kosasih, Eks Dirut Taspen Ditahan KPK Kasus Investasi Fiktif, Rugikan Negara Rp200 M
Antonius diduga terlibat dalam penempatan dana investasi sebesar Rp 1 triliun, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 200 miliar.
Lulusan sarjana ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) ini juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin.
Aset-aset tersebut terdiri dari Mitsubishi Pajero Sport tahun 2014 senilai Rp300 juta, Honda CRV tahun 2020 senilai Rp488 juta, dan Honda CRV tahun 2022 senilai Rp659 juta.
Baca juga: Lirik Lagu Batak Mamora Di Pinoppar yang Dipopulerkan oleh Style Voice
Total harta tidak bergerak milik Antony mencapai Rp1.447.000.000.
Antony juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp8.912.660.000 dan kas dan setara kas senilai Rp16.363.218.909.
Ia juga memiliki harta lainnya senilai Rp537.336.420.
Sehingga total harta kekayaan Antony N S Kosasi adalah sebesar Rp47.085.215.329.
Berikut ini beberapa jabatan Dirut yang pernah dipegang oleh Antonius:
- 2014 sampai 2016 menjabat sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta.
- 2016 sampai 2017 menjabat sebagai Komisaris Utama PT Wika Realita.
- 2016 sampai 2019 memegang jabatan Direktur Keuangan PT Wijaya Karya Persero.
- 2019 sampai 202 menjabat sebagai Direktur Investasi PT TASPEN Persero.
- 2020 sampai saat ini memegang jabatan sebagai Dirut PT TASPEN Persero.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Antonius-Kosasih-Eks-Dirut-Taspen-Ditahan-KPK-Kasus-Investasi-Fiktif-Rugikan-Negara-Rp200-M.jpg)