Berita Viral

SOSOK Antonius Kosasih, Eks Dirut Taspen Ditahan KPK Kasus Investasi Fiktif, Rugikan Negara Rp200 M

Antonius diduga terlibat dalam penempatan dana investasi sebesar Rp 1 triliun, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 200 miliar.

Tayang:
Kompas.com
SOSOK Antonius Kosasih, Eks Dirut Taspen Ditahan KPK Kasus Investasi Fiktif, Rugikan Negara Rp200 M 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Antonius Kosasih, eks Dirut Taspen ditahan KPK kasus investasi fiktif.

Kasus korupsi ini diduga rugikan negara Rp200 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasih (ANSK), pada Rabu (8/1/2025).

Baca juga: Lirik Lagu Batak Janjikku Tu Ho, Dipopulerkan Ikka Hutagalung

Penahanan ini terkait dengan kasus korupsi investasi fiktif yang melibatkan PT Taspen pada tahun anggaran 2019.

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, penahanan terhadap Antonius dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung dari 8 hingga 27 Januari 2025. 

"Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih," ungkap Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Baca juga: DETIK-DETIK Bus di Kota Batu Tabrak Sejumlah Orang, Tangis Histeris Warga Lihat Tubuh Terkapar

Dalam kasus ini, Antonius diduga terlibat dalam penempatan dana investasi sebesar Rp 1 triliun, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 200 miliar.

"ANSK diduga telah merugikan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidaknya sebesar Rp 200 miliar," tambah dia.

Profil Antonius Kosasih, Dirut PT Taspen.
Antonius Kosasih. (TRIBUN MEDAN/HO)

Selain Antonius, KPK juga telah menetapkan Dirut PT Insight Investments Management, Ekiawan Heri Primaryanto, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dugaan korupsi di PT Taspen berfokus pada penempatan uang perusahaan yang mencapai Rp 1 triliun dalam kegiatan investasi, di mana sebagian dari investasi tersebut diduga fiktif.

Baca juga: Lirik Lagu Batak Mamora Di Pinoppar yang Dipopulerkan oleh Style Voice

Selama proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pejabat di PT Taspen dan perusahaan investasi.

Pada 26 April, KPK memeriksa Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen, Labuan Nababan, untuk mengonfirmasi kegiatan investasi senilai Rp 1 triliun yang sebagian diduga fiktif.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp 1 triliun,” kata Ali, juru bicara KPK, dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin (29/4/2024).

KPK juga telah memeriksa Antonius sebagai saksi untuk tersangka lainnya pada (7/5/2024).

Penyidik menduga bahwa Antonius merekomendasikan penempatan uang perusahaan sebesar Rp 1 triliun.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kebijakan saksi selaku Direktur Investasi merangkap Ketua Komite Investasi dalam merekomendasikan penempatan dana PT Taspen (Persero) sebesar Rp 1 triliun," jelas Ali kepada wartawan pada Rabu (8/5/2024).

Sosok Antonius Kosasih

Antony Nicholas Stephanus Kosasih lahir pada tanggal 12 Juli 1970 di Jakarta. 

Dari segi pendidikan, ia menempuh pendidikan di bidang ekonomi di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada tahun 1992.

Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di Institut Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI) untuk meraih gelar Magister Manajemen Keuangan dan Investasi dan lulus pada tahun 2006.

Selain dari segi pendidikan, karir Antony NS Kosasih cukup berwarna.

Sebelum bergabung dengan PT Taspen, beliau telah memiliki banyak pengalaman di posisi Direktur Utama (Dirut).

Mengenai jenjang pendidikan, Eks Dirut PT Taspen ini menempuh pendidikan di bidang ekonomi di Universitas Gajah Mada (UGM) dan lulus pada tahun 1992.

Harta Kekayaan

Hal ini dapat dilihat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Antonius di laman elhkpn.kpk.go.id.

Menurut laman LHKPN KPK, Antony N.S. Kosasi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2023, yang masuk dalam periode pelaporan reguler 2022.

Total harta kekayaan Antony adalah Rp 47.085.215.329.

Baca juga: Lirik Lagu Batak Somartona yang Dipopulerkan oleh Style Voice

Harta senilai Rp47 miliar tersebut terdiri dari berbagai macam aset, mulai dari tanah dan bangunan hingga mobil.

Untuk harta berupa tanah dan bangunan, Antony tercatat memiliki tujuh bidang tanah. Seluruhnya berada di wilayah DKI Jakarta.

Nilai tanah dan bangunan yang dimiliki Antony tercatat mencapai Rp 19.825.000.000.

Lulusan sarjana ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) ini juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin.

Aset-aset tersebut terdiri dari Mitsubishi Pajero Sport tahun 2014 senilai Rp300 juta, Honda CRV tahun 2020 senilai Rp488 juta, dan Honda CRV tahun 2022 senilai Rp659 juta.

Baca juga: Lirik Lagu Batak Mamora Di Pinoppar yang Dipopulerkan oleh Style Voice

Total harta tidak bergerak milik Antony mencapai Rp1.447.000.000.

Antony juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp8.912.660.000 dan kas dan setara kas senilai Rp16.363.218.909.

Ia juga memiliki harta lainnya senilai Rp537.336.420.

Sehingga total harta kekayaan Antony N S Kosasi adalah sebesar Rp47.085.215.329.

Berikut ini beberapa jabatan Dirut yang pernah dipegang oleh Antonius:
- 2014 sampai 2016 menjabat sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta.

- 2016 sampai 2017 menjabat sebagai Komisaris Utama PT Wika Realita.

- 2016 sampai 2019 memegang jabatan Direktur Keuangan PT Wijaya Karya Persero.

- 2019 sampai 202 menjabat sebagai Direktur Investasi PT TASPEN Persero.

- 2020 sampai saat ini memegang jabatan sebagai Dirut PT TASPEN Persero.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved