Langkat Terkini
Kades Kwala Musam Elvius Sembiring Divonis 6 Bulan Penjara setelah Bacok Warga
Terdakwa sekaligus Kepala Desa (Kades) Kwala Musam, Elvius Sembiring divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat hanya 6 bulan penjara.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
Dalam perjalanan tepatnya di Desa Kwala Musam, menurut Pinta, mereka dihadang oleh rombongan terdakwa dengan menggunakan mobil Pajero.
Setelah dihadang, terdakwa bersama Sabarta Perangin-angin, Surianto Sembiring alias Grontol dan Robinson Sembiring alias Bagok (ketiganya DPO), langsung turun dengan menggenggam senjata tajam jenis parang menuju ke arah mobil korban.
Sontak penghadangan tersebut, membuat rombongan Pinta juga turun dari mobil. Sempat terjadi cekcok mulut antara kedua kubu tersebut.
Cekcok mulut yang berbuntut pembacokan itu, didengar oleh korban Hakimta Sembiring.
"Hakimta di mobil lain, dan lalu datang karena dengar kami dihadang. Setelah saya dibacok, parang yang dipegang adik Vius (terdakwa), dilempar ke arah Hakim dan mengenai kakinya. Setelah itu mereka langsung pergi," ucap Pinta.
Karena dua korban yang jatuh akibat peristiwa penganiayaan berat ini, Pinta dan Hakimta dilarikan ke Rumah Sakit Putri Bidadari untuk mendapat perawatan medis.
"Saya berhubungan baik dengan Bagok dan Vius. Saya bingung ntah kemasukan setan apa orang ini," ucap Pinta.
Senada juga diungkapkan Hakimta Sembiring. Dia sempat berusaha melerai cekcok mulut tersebut.
Namun, usahanya berujung pergelangan kaki kanan Hakimta Sembiring mengalami luka dan bahkan nyaris putus.
"Mobil saya di depan, dan mereka (Pinta) di belakang. Saat di (Dusun) Aman Damai, mobil orang ini (Pinta) dijegat dan lalu saya balik lagi. Saya lihat Pinta udah dibacok Vius ke arah badan. Saya datang mau melerai, adik Vius si Bagok langsung melempar parang dan kaki saya terkena, abis itu jatuh saya," kata Hakimta dalam kesaksiannya dari atas kursi roda.
Usai melempar parang, Bagok lari ke arah mobil, menyusul teman-temannya. Majelis sempat menyinggung persoalan lain di balik peristiwa penyerangan ini.Menurut Hakimta, persoalan brondolan sawit.
"Sebelumnya saya pun pernah ditikam sama Vius ini, di bagian sini masih ada bekasnya (lengan kanan)," kata Hakimta sembari menunjukkan bekas luka tikam di bawah lengan kanannya.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pengedar Narkoba di Langkat Ditangkap, Polisi Sita 0,91 Gram Sabusabu Siap Edar |
|
|---|
| Penampakan Hutan Mangrove di Langkat yang Terancam Dialih Fungsi |
|
|---|
| Pemkab Langkat Lantik PPPK Guru Tahap II pada 25 November 2025 |
|
|---|
| Anak yang Dikabarkan Hilang di Langkat Akhirnya Ditemukan, Ternyata Pergi ke Pekanbaru |
|
|---|
| MTQ ke-58 di Kabupaten Langkat Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenangnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-persidangan-terdakwa-sekaligus-Kepala-Desa-Kades.jpg)