Medan Terkini

Daftar Lengkap Nama Polisi serta Jabatannya yang Dipecat Tidak dengan Hormat, Ada Pengkat Kombes

Mereka terbukti melakukan tindakan pelanggaran hukum dan kode etik Polri, yaitu karena kasus perzinahan, narkoba, tidak masuk kerja, hingga pemerasan.

Penulis: AbdiTumanggor | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
DAFTAR nama polisi dipecat atau PTDH. (HO) 

7. Bharada ZA, Bhayangkara Pelaksana pada Urmin Bagopsnal dan TIK Korpolairud Baharkam Polri. Pelanggara: Melakukan tindakan perzinahan.

8.Brigadir HS, Bhayangkara Administrasi Pelaksana Uryanum Denma Korpolairud. Pelanggaran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah.

9. Bharatu RQ, Tatek Kapal Manyar-5003 Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Pelanggaran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah sebanyak 857 hari kerja secara berturut-turut.

10. Brigadir JN, Ba Denma Korpolairud Baharkam Polri. Pelanggaran: Tidak masuk dinas lebih dari 34 hari kerja.

11. Brigadir RN, Bhayangkara Administrasi Pelaksana Uryanum Denma Korpolairud Baharkam Polri. Pelanggaran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah.

12. Brigadir S, Bintara Sipropam Korpolairud Baharkam Polri. Pelanggran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah sebanyak 509 hari kerja.

13. Brigadir RS, Bintara Denma Korpolairud Baharkam Polri. Pelanggaran: Diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Sebanyak 31 Personel Polda Metro Jaya

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan kepada 31 personelnya usai terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan profesi Polri.

Salah satu dari anggota yang dikenakan sanksi PTDH disebabkan karena terlibat dengan pelanggaran lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

"Jumlah anggota yang di PTDH di Desember 2024 sebanyak 31 orang anggota," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam dalam keterangannya, dikutip Rabu (7/1/2025).

Ade merinci, dari 31 personel tersebut, lima orang di antaranya bertugas di Mapolda Metro Jaya.

Mereka dipecat langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam upacara PTDH yang digelar di Polda Metro Jaya. "Yang diupacarakan di Polda sebanyak 5 orang,"ucap Ade Ary.

Sementara itu, 26 lainnya berada di satuan kerja jajaran polres wilayah hukum Polda Metro Jaya. Mereka dipecat melalui upacara PTDH di masing-masing polres satuan kerjanya.

Berikut rincian pelanggaran 31 personel Polda Metro Jaya yang dipecat:

1. Penyalagunaan narkoba 8 orang

2. Disersi 15 orang

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved