Berita Viral
Ingat Sandi Butarbutar? Dulu Viral Lapor Dugaan Korupsi, Kini Diputus Kontrak: Gak Tau Alasannya
Sebelumnya, sosok Sandi Butar Butar sempat viral karena melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok.
TRIBUN-MEDAN.com - Ingat Sandi Butarbutar?
Sosok Sandi dulu viral lapor dugaan korupsi, kini diputus kontrak.
Sandi mengaku pemutusan kontrak itu diterimanya mendadak setelah 10 tahun mengabdi.
Ia pun tak tau alasan dari kontraknya tak diperpanjang.
Baca juga: Drama Injury Time AC Milan Raih Trofi Piala Super Italia, Gol Tammy Abraham Hancurkan Inter Milan
Inilah sosok Sandi Butar Butar, petugas Damkar di Depok yang sempat viral melaporkan dugaan korupsi, kini diputus kontrak.
Belakangan diketahui nasib petugas Damkar itu ternyata diputus kontrak kerja di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.
Sebelumnya, sosok Sandi Butar Butar sempat viral karena melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok.
Hal itu berawal ketika ia mengunggah video room tour di UPT Damkar Cimanggis.
Baca juga: PROFIL Bripka Dedi Irwanto, Tolak Dampingi Bos Rental yang Tewas Ditembak, Kini Terancam Kena Sanksi
Kala itu, Sandi seolah memperlihatkan fasilitas tak memadai di kantor tempatnya bekerja seolah memberikan kritikan kepada atasnnya.
Sejak itulah Sandi Butar Butar diduga tak lagi nyaman bekerja di tempat bekerjanya.
Kini, diketahui Sandi Butar pun telah keluar dari pekerjaannya tersebut.
Sandi Butar Butar membagikan video perpisahan dengan para rekannya.
Ia menunjukkan rekannya yang sedang duduk dan berdiri di sisi ruangan.
"Tuh teman-teman saya tuh cegat saya di tangga, saya ingin pamit putus kontrak tandatangannya bu Tessy Haryati. Saya ga tahu alasannya apa hampir 10 tahun pengabdian di Damkar," ungkapnya.
Diketahui, melalui Surat Keterangan Kerja Nomor: 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/1/2024, DPKP Kota Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Seorang-petugas-Damkar-di-Depok-bernama-Sandi-s.jpg)